Indonesia Terancam Rugi Dibandingkan China di Proyek Kereta Cepat, Said Didu Bersuara Lantang, Desak DPR Lawan Jokowi

BENTENGSUMBAR.COM - Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mendesak DPR harus mengambil langkah melawan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang proyeknya ditangani oleh Indonesia dan China.

Proyek kereta cepat jakarta-Bandung penuh masalah, terutama berkaitan dengan finansial.

Sebelumnya, Jokowi menolak untuk menggunakan dana APBN dalam pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut.

Namun, diubah lagi oleh Jokowi yang mengizinkan penggunaan dana APBN dalam membangun proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik Said Didu, ia menyebutkan jika DPR seharusnya memberikan perlawanan terhadap pergantian pernyataan dari Jokowi.

Ada tiga hal yang membuat Said Didu mendesak DPR untuk melawan Jokowi.

"Seharusnya @DPR_RI (kalau msh ada) menolak penggunaan APBN utk Kereta Api China krn : 1) pembengkakan anggaran tdk rasional dr proposal awal hanya sktr $ 5 milyar menjadi sktr $ 8 milyar. 2) proyek ini tidak laik dan tdk layak 3) lakukan audit investigasi - tmsk kebohongan," kata Said Didu.

Melansir Pikiran-Rakyat.com, Jepang menjadi negara pertama yang terlibat dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Studi awal dilakukan oleh Jepang dan mengungkapkan jika membutuhkan anggaran USD 6,2 miliar dan masih belum layak untuk dikerjakan.

Namun, setelah Jepang melakukan studi pertama, datang China yang menawarkan anggaran lebih murah yaitu USD 5,1 miliar.

Anggaran yang ditawarkan China membengkak menjadi USD 6,02 miliar dan kini USD 8,6 miliar.

Sebelumnya, Said Didu mengatakan proyek tersebut tidak laik dan tidak layak berdasarkan jarak tempuh dan kecepatannya.

Selain itu, perbandingan biaya antara kereta cepat Jakarta-Bandung dengan akomodasi lainnya juga menjadi pertimbangan Said Didu menilai proyek tersebut tidak layak. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »