Kariernya Tak Boleh Dipandang Sebelah Mata, Puan Punya History Panjang di Dunia Politik

BENTENGSUMBAR.COM - Dunia politik makin berkembang dengan menyesuaikan zaman. Bukan tak ada alasan, regenerisasi membuat pemikiran yang memberikan inovasi untuk membangkitkan Tanah Air. 

Dari nama - nama tokoh politik saat ini, terselip nama perempuan yang mampu bersaing dengan dominasi kaum pria. Yap, adalah Puan Maharani yang kini menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 - 2024. 

Bukan tanpa alasan anak dari Megawati Soekarnoputri ini mampu menembus batas dalam dunia politik. Pasalnya, darah politik sepertinya sudah mengalir kepada perempuan satu ini. 

Ibunya yang merupakan Presiden ke-5 Indonesia bisa dibilang menjadi alasan Puan mampu sampai pada titik ini. Belum lagi sosok ayah yaitu Taufik Kiemas yang mampu membuat karakter Puan menjadi sosok yang harus diperhitungkan dalam dunia politik. 

Wanita bernama Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi ini mengawali kiprah di dunia politiknya pada tahun 2006 ketika menjadi anggota DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Ia pun mencoba mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2009 dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V (Solo, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali).

Semasa kecil, Puan masuk Sekolah Dasar (SD) Perguruan Cikini. Layaknya bocah SD pada umumnya, Puan menjalani kehidupan sehari-hari secara normal. Usai lulus pada tahun 1985, ia pun melanjutkan pendidikannya di yayasan yang sama, yaitu di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SMA (Sekolah Menengah Atas) Perguruan Cikini.

Wanita yang lahir pada 6 September 1973 ini mulai mengenal politik ketika remaja, tatkala ia duduk dibangku SMP. Saat itu, ibu kandungnya, Megawati sedang aktif muncul di dunia perpolitikan tanah air. Tak jarang ia sering menemani ibunya dan menyaksikan langsung bagaimana seorang politikus bekerja.

Setelah masuk SMA, Puan juga beberapa kali menemai sang ibu dalam sejumlah agenda politik. Bahkan, Puan menyaksikan langsung ketika ibunya mendapat serangan dari berbagai pihak terkait nama Megawati yang dilarang untuk masuk ke struktur pengurusan PDI. Kala itu, Puan melihat langsung bagaimana ibunya mendapat tekanan politik.

Pada pemilu 2009, ia mencoba peruntungan sebagai calon anggota legislatif mewakili PDIP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V yang meliputi Solo, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali.

Pada awal kariernya di kursi pemerintahan, pencapaiannya terbilang cemerlang. Puan berhasil meraih perolehan suara terbanyak kedua di tingkat nasional. Pada pemilihan anggota legislatif saat itu, ia meraup suara total sebanyak 242.504 suara.

Kariernya terus melesat tatkala Puan menggantikan posisi Tjahjo Kumolo sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI tahun 2012-2014.

Pada pemilu selanjutnya di tahun 2014, ia kembali lolos sebagai caleg. Kendati demikian, ia menolak kursi legislatif tersebut dengan menerima pinangan dari Presiden Jokowi sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada Kabinet Kerja.

Usia mengenyam kursi empuk menteri, istri Hapsoro Sukmonohadi ini kembali mengikuti kontestasi politik sebagai caleg pada Pemilu 2019. Hasilnya pun terbaca, Puan kembali terpilih dengan memperoleh suara tertinggi sebanyak 404.034 suara.

Sepak terjang Puan Maharani di dunia politik pun kian sempurna, sebab PDIP dinyatakan sebagai parpol dengan suara tertinggi pada Pileg. Alhasil, Puan dilantik sebagai Ketua DPR 2019-2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2019.

Dengan demikian, seperti ibunya yang memecahkan rekor sebagai Presiden perempuan pertama Republik Indonesia, Puan juga melakukan hal yang sama, ia menjadi perempuan pertama yang duduk di kursi nyaman sebagai Ketua DPR RI.

Kritik pemerintah

Dalam kepemimpinannya, Puan Maharani kerap memberikan kritikan terhadap kebijakan pemerintah. Sebelumnya mengenai vaksin, bantuan, dan terbaru mengenai kebijakan terkait PCR saat menggunakan pesawat.

Dalam hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjelaskan kepada masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 yang mewajibkan semua penumpang pesawat melaksanakan tes polymerase chain reaction (PCR) 2x24 jam.

“Beberapa hari ini banyak masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan ini. Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat,” kata Puan.

Bahkan, Puan juga mempertanyakan kenapa dahulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan.

Menurut dia, kalau sekarang harus tes PCR karena hati-hati, lalu apakah berarti ketika tes antigen dibolehkan, masyarakat sedang tidak atau kurang hati-hati.

“Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan secara terang benderang oleh pemerintah,” ujar Puan.

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »