BENTENGSUMBAR.COM - Sosiolog Musni Umar yakin bahwa Habib Rizieq Shihab atau HRS tidak bersalah dalam kasus RS Ummi Bogor.
Hal tersebut ia katakan berdasarkan fakta sosiologis yang disampaikan melalui cuitan Twitternya.
"Saya doakan hakim di MA yang adili HRS dalam sidang kasasi beri keadilan kpd HRS," kata Musni Umar mengawalinya seperti dilihat Isu Bogor, Minggu 10 Oktober 2021.
"Saya saksi ahli HRS kasus RS UMMI. Saya yakin berdasarkan fakta sosiologis dan hukum HRS tidak bersalah," sambungnya.
Menurut Musni Umar, pernyataan HRS baik-baik saja.
"Sebelum ada hasil test PCR dia terpapar covid. Tidak timbulkan keonaran," tandasnya.
Namun, cuitan sosiolog ini dikomentari oleh pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean.
Menurutnya, pengacara HRS salah karena menjadikan Musni Umar sebagai saksi ahli.
"Kesalah pengacara Rizieq menurutku salah satunya menjadikan Musni Umar jadi saksi ahli," sahutnya. (IsuBogor)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »