BENTENGSUMBAR.COM - Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap menyoroti tes Covid-19 PCR sebagai syarat wajib bagi penumpang pesawat.
Seperti yang diketahui, pemerintah mewajibkan tes Covid-19 PCR sebagai syarat wajib bagi masyarakat yang hendak berpergian dengan pesawat.
Oleh karena itu, penumpang pesawat wajib melampirkan tes PCR dengan hasil negatif Covid-19 maksimal 2x24 jam.
Ditetapkannya tes PCR sebagai syarat wajib penumpang pesawat menuai kritik dari berbagai kalangan.
Pasalnya, kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mengalami penurunan selama 13 pekan berturut-turut.
Oleh karena itu, Yan Harahap menyoroti pendapatan yang bisa diraup dari hasil tes PCR para penumpang pesawat.
"Andai 100ribu penumpang pesawat perhari X Rp500rb test PCR," cuit Yan Harahap dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter-nya pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
"Berarti Rp50 Miliar per hari, Rp1,5 Triliun per bulan," sambungnya.
Yan Harahap menyayangkan sikap pemerintah yang dinilainya menjadikan rakyat sebagai mesin penghasil pundi-pundi rupiah.
"Lumayan buat nyicil utang! Tapi, rakyat kok dijadikan ladang bisnis?" tutur dia. (PikiranRakyat-Bekasi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »