Prof Hamdi Muluk: Ide Pembubaran Densus 88 Aneh dan Sangat Berbahaya

BENTENGSUMBAR.COM - Pandangan mengenai pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang belakangan merebak dinilai salah kaprah dan berbahaya.

"Kita tegaskan itu keliru bahkan berbahaya yang mengatakan Densus itu tidak penting dan harus dibubarkan. Jangan ngomong tak pakai data," kata Gurubesar Universitas Indonesia, Prof Hamdi Muluk dalam acara Jakarta Journalist Center bertema 'Kenapa Densus 88 Penting?' yang disiarkan secara daring, Jumat, 15 Oktober 2021.

Densus 88 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kapolri 30/VI/2003 pada 20 Juni 2003, dengan tujuan untuk melaksanakan Undang-Undang 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. 

Ide pembubaran Densus 88 Antiteror itu pun dinilai melanggar undang-undang.
Selain itu, ia tak habis pikir dengan ide pembubaran Densus 88 yang justru datang dari seorang politisi sekelas Fadli Zon.

"Politisi mengatakan Densus bubarkan, itu aneh. Elemen negara mempunyai tupoksi jelas. Kalau dibubarkan, pertanyaan siapa yang bertanggung jawab mengambil alih pekerjaan? Densus tidak ada, siapa yang mengerjakan?" tanya Hamdi Muluk.

Sejauh ini, kata dia, Densus 88 berperan mulai dari tingkat pencegahan hingga penegakan hukum. Kinerja Densus 88 bahkan telah dipuji hingga ke tingkat internasional.

Sementara anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani yang turut hadir dalam diskusi tersebut justru menilai Densus 88 perlu dikembangkan menjadi direktorat khusus di bawah institusi Polri. 

Hal itu berdasarkan pertimbangan tugas pokok dan fungsu Densus yang cukup berat.

"Harus ada satuan khusus penanggulangan terorisme terkait hard approach. Densus 88 bisa saja jadi korp penanggulangan atau penindakan terorisme," lanjut Arsul yang juga Wakil Ketua Umum PPP ini.

Dalam diskusi daring tersebut, turut hadir pula beberapa narasumber lain, seperti Dekan Tarbiyah PTIQ, Baetirahman; Pandawa Nusantara, Johan Aristya Lesmana; dan penyintas terorisme, Hendi Suhartono. (RMOL)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »