BENTENGSUMBAR.COM - Melalui akun Instagram, Puan Maharani dengan tegas mendorong agar kenaikan upah buruh dinaikkan. Dalam captionnya, Ketua DPR RI itu menuliskan "saya mendorong agar kenaikan upah minimum tahun 2022 dapat direalisasikan secara optimal demi pemulihan kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Terlebih pada tahun 2021 tak ada kenaikan upah minimum akibat menurunnya perekonomian nasional.”
Kenaikan upah akan mampu membangkitkan daya beli buruh, dengan demikian kesejahteraan mereka juga akan meningkat. Seperti yang kita tahu tidak sedikit dari kawan-kawan buruh mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan akan melakukan demo atau aksi turun ke jalan. Hal itu bertujuan untuk meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 sebesar 7-10 persen.
Disebutkan bahwa aksi turun ke jalan bakal dihadiri oleh ribuan buruh di depan kantor Gubernur, Bupati/Walikota di wilayah mereka masing-masing.
Di Jakarta, aksi turun jalan bakal dilakukan di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pihak KSPI menjelaskan bahwa permintaan kenaikan UMK 2022 hingga 10 persen adalah karena berdasarkan hasil surveinya, rata-rata 60 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mengalami kenaikan.
"Dari survei ditemukan yang paling mengalami lonjakan kenaikan harga adalah transportasi, terutama angkutan umum, karena terjadi pandemi sedikit sekali yang beroperasi jadi berpindah ke transportasi online sehingga biaya transport meningkat tajam. Terus harga bahan pokok juga meningkat rata-rata 7-10 persen," jelas Said.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong adanya kenaikan upah minimum bagi pekerja pada 2022 mendatang, khususnya kaum buruh. Puan menilai kenaikan upah minimum dapat memulihkan kesejahteraan rakyat.
Menurut Puan, kenaikan upah mampu membangkitkan daya beli buruh, dengan demikian kesejahteraan mereka akan meningkat.
"Seperti yang kita tahu tidak sedikit dari kawan-kawan buruh mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19," ungkap Puan.
Dia menambahkan, adanya rencana pemerintah untuk menaikkan upah minimum menunjukkan pemulihan ekonomi nasional berjalan pada relnya. Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 menurutnya telah membuat roda ekonomi kembali berputar.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap elemen buruh mempertimbangkan kembali rencana aksi massa yang akan dilakukan terkait upah minimum. Rencana aksi buruh tersebut karena penetapan upah minimum kini disesuaikan dengan UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan menggantikan PP No. 78/2015.
"Meskipun kondisi pandemi Covid-19 sudah membaik, tapi kerumunan dapat menyebabkan penyebaran virus dan menimbulkan klaster Covid-19. Saya berharap kawan-kawan buruh mencari alternatif lain untuk menyampaikan aspirasinya," kata Puan.
Hal itu dikatakannya terkait aspirasi buruh yang meminta penetapan upah minimum dilakukan pemerintah daerah (Pemda) karena dinilai memiliki hak untuk menetapkan upah di atas upah minimum yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dengan penerapan metode kalkulasi perhitungan baru, persentase kenaikan upah minimum dianggap berpotensi lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Puan mengajak buruh mengedepankan jalan dialog, karena pemerintah pasti akan terbuka untuk menerima masukan dan DPR RI akan memfasilitasi aspirasi buruh.
Di sisi lain dia menilai rencana kenaikan upah minimum 2022 menjadi bukti keberhasilan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Puan mengatakan, langkah antisipasi, treatment, hingga program vaksinasi Covid-19 telah membuahkan hasil positif.
"Adanya rencana pemerintah menaikkan upah minimum menunjukkan pemulihan ekonomi nasional berjalan on the track. Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 telah membuat roda ekonomi kembali berputar dan DPR akan terus melakukan pengawalan," ujarnya.
Dia meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mempertimbangkan harapan buruh karena berdasarkan survei terhadap peningkatan harga-harga komoditas di pasar dari berbagai daerah, terjadi kenaikan harga sebagian besar komoditas.Puan meyakini kenaikan upah bisa kembali membangkitkan daya beli buruh sehingga diharapkan kesejahteraan buruh bisa bertambah.
Di sisi lain, Puan menilai rencana kenaikan upah minimum 2022 menjadi bukti keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Langkah antisipasi, treatment, hingga vaksinasi Covid-19 telah membuahkan hasil positif. “ Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 telah membuat roda ekonomi kembali berputar dan DPR akan terus melakukan pengawalan,” katanya.
Laporan: Mela
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »