BENTENGSUMBAR.COM - Pakar hukum tata negara, Refly Harun menyoroti kepemerintahan Presiden Joko Widodo dalam sudut pandang pemberantasan korupsi.
Menurut Refly, kepemerintahan Presiden Jokowi tidak hanya gagal dalam menegakkan pemberantasan korupsi, tetapi juga sebagai penghalang.
Pernyataan itu disampaikan Refly ketika menjadi narasumber dalam webinar bertajuk “Evaluasi kinerja 2+5 Tahun Pemerintahan Jokowi” pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
“Kalau ukurannya pemberantasan korupsi, pemerintahan ini tidak hanya gagal total, tapi justru menghalangi upaya pemberantasan korupsi. Karena (di dalamnya) ada oligarki bisnis, tidak hanya dipimpin Jokowi,” kata Refly, dilansir dari Akurat.co.
Dosen ilmu hukum Universitas Taruma Negara ini juga mengatakan bahwa salah satu cara untuk keluar dari lingkaran permasalahan dalam pemerintahan Jokowi saat ini adalah menghapus presidential treshold 20% dalam rangka memerangi oligarki.
“Solusinya keluar dari oligarki politik bisnis, salah satunya menghapus presidential threshold,” bebernya.
Namun demikian, Refly tidak menampik bahwa keinginan menghapus presidential treshold akan mengalami jalan terjal, akibat keengganan pemerintah untuk bebenah.
Sebab, posisi berkuasa membawa banyak keuntungan bagi mereka, sehingga berbagai cara akan dilakukan untuk mempertahankannya, termasuk cara-cara kotor.
“Fenomena pemerintah tidak pro dengan kebijakan korupsi ini berkelindan dengan otoritarianisme, untuk membungkam suara masyarakat. Semakin korup negara, semakin suara masayarakat tidak didengar karena mereka tidak ingin perbaikan,” ujar Youtubers itu.
Refly khawatir pemilu yang sedianya akan dilaksanakan pada 2024 mendatang hanya akan memperkuat kekuasaan karena adanya presidential treshold 20%.
“2024 lebih khawatir lagi, karena koalisi partai itu (sekarang) 7 partai, artinya tidak ada calon di luar penguasa. Siapapun yang menang hanya proporsinya berbeda, tapi yang berkuasa oligarki yang sama, kalau kita tidak jebol presidential treshold atau ada partai yang berani keluar membentuk aliansi baru,” tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »