Suara Lantang Sekum AMPI Sumbar Terkait Rapimpurda di Mentawai, Ingatkan Pemprov Soal Anggaran dan Musda KNPI Sumbar

BENTENGSUMBAR.COM - Sekretaris Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumbar Febriyandi Putra angkat suara terkait adanya indikasi pencairan anggaran daerah yang dilakukan diluar ketentuan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat terkait anggran Rapimpurda yang di selenggarakan di kepulauan Mentawai pada Agustus lalu.

Hal itu, kata Febriyandi Putra, mengingat dengan telah dibekukannya SK Kemenkumham KNPI melalui surat Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang bernomor surat AHU.UM .01.05-45.

"Dimana didalam surat tersebut dinyatakan tidak diizinkan oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk menggunakan barcode Kemenkumham KNPI dalam meminta pencairan Anggran dana hibah dan Anggran lainnya," ujarnya.

"Dimana kami mendapatkan informasi pemprov mencairkan anggaran untuk kegiatan Rapimpurda tersebut mencapai angka ratusan juta rupiah, dimana hal ini kami menduga dan menilai telah melanggar administrasi dan merugikan uang negara berdasarkan dari surat kementerian Hukum dan HAM tersebut," tegasnya.

Febriyandi Putra mengatakan, terkait Musda KNPI Sumbar yang akan di selenggarakan dalam waktu mendatang, pihaknya menganggap pelaksana Musda KNPI Sumbar adalah Musda ilegal.

"Untuk itu kami mengimbau pemprov mengedepankan azaz kehati-hatian apalagi mengeluarkan anggran, mengingat sudah terbitnya Pembekuan KNPI Sumbar dan ditunjuknya karataker KNPI Sumbar untuk melaksanakan Musda dari DPP KNPI Haris Pertama yang merupakan mandataris kongres yang sah dengan ketua karateker Doni Harsiva Yandra," jelasnya.

Menurutnya, Haris Pertama adalah mandataris yang sah kongres ke - XV KNPI yang diselenggarakan di Bogor melawan Noer Fajriansyah dimana Fajriansyah kalah dan mengakui sendiri kekalahannya.

Disamping itu, pihaknya akan segera berkonsolidasi dengan OKP yang berhimpun di KNPI Sumbar untuk membicarakan kelayakan pelaksanaan Musda KNPI Sumbar di bawah kepengurusan Fadli Amran, dimana sudah di terbitkannya pembekekuan kepengurusan KNPI Sumbar dan SK Karakter oleh mandataris kongres yang sah.

Menurutnya, jangan sampai Musda KNPI yang tidak mengikuti mandataris kongres malah menimbulkan perpecahan di tubuh kepemudaan Sumatra Barat.

"Kami juga mengimbau kedepannya pemprov harus berhati-hati melihat persoalan ini, apalagi berkaitan soal mencairkan anggaran negara," tutup Febriyandi.

Laporan: Kuya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »