Tenang, Puan Maharani Desak Pemerintah Naikkan Upah Buruh

BENTENGSUMBAR.COM - Besok Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan akan melakukan demo atau aksi turun ke jalan. Hal itu bertujuan untuk meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 sebesar 7-10 persen.

"Besok 26 Oktober dari pukul 9 atau 10 pagi sampai selesai seluruh anggota KSPI akan melakukan unjuk rasa lapangan. Yang dituntut ada empat isu, yaitu (pertama) menaikkan UMK 2022 sebesar 7-10 persen," kata Presiden KSPI Said Iqbal.

Disebutkan bahwa aksi turun ke jalan bakal dihadiri oleh ribuan buruh di depan kantor Gubernur, Bupati/Walikota di wilayah mereka masing-masing.

Di Jakarta, aksi turun jalan bakal dilakukan di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pihak KSPI menjelaskan bahwa permintaan kenaikan UMK 2022 hingga 10 persen adalah karena berdasarkan hasil surveinya, rata-rata 60 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mengalami kenaikan.

"Dari survei ditemukan yang paling mengalami lonjakan kenaikan harga adalah transportasi, terutama angkutan umum, karena terjadi pandemi sedikit sekali yang beroperasi jadi berpindah ke transportasi online sehingga biaya transport meningkat tajam. Terus harga bahan pokok juga meningkat rata-rata 7-10 persen," jelas Said.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap elemen buruh mempertimbangkan kembali rencana aksi massa yang akan dilakukan terkait upah minimum. Rencana aksi buruh tersebut karena penetapan upah minimum kini disesuaikan dengan UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan menggantikan PP No. 78/2015.

"Meskipun kondisi pandemi Covid-19 sudah membaik, tapi kerumunan dapat menyebabkan penyebaran virus dan menimbulkan klaster Covid-19. Saya berharap kawan-kawan buruh mencari alternatif lain untuk menyampaikan aspirasinya," kata Puan.

Hal itu dikatakannya terkait aspirasi buruh yang meminta penetapan upah minimum dilakukan pemerintah daerah (Pemda) karena dinilai memiliki hak untuk menetapkan upah di atas upah minimum yang ditetapkan pemerintah pusat. Dengan penerapan metode kalkulasi perhitungan baru, persentase kenaikan upah minimum dianggap berpotensi lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Puan mengajak buruh mengedepankan jalan dialog, karena pemerintah pasti akan terbuka untuk menerima masukan dan DPR RI akan memfasilitasi aspirasi buruh.

Di sisi lain dia menilai rencana kenaikan upah minimum 2022 menjadi bukti keberhasilan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Puan mengatakan, langkah antisipasi, treatment, hingga program vaksinasi Covid-19 telah membuahkan hasil positif.

"Adanya rencana pemerintah menaikkan upah minimum menunjukkan pemulihan ekonomi nasional berjalan on the track. Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 telah membuat roda ekonomi kembali berputar dan DPR akan terus melakukan pengawalan," ujarnya.

Utamakan aspirasi buruh

Puan Maharani mendesak pemerintah untuk menaikkan upah minimum tahun 2022, sehingga masyarakat bisa keluar dari krisis akibat adanya pandemi Covid-19. 

Terlebih pada 2021 tak ada kenaikan upah minimum akibat menurunnya perekonomian nasional.

“Kami mendorong agar kenaikan upah minimum 2022 dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang banyak terdampak akibat pandemi Covid-19. Kenaikan upah minimum harus bisa memenuhi kebutuhan rakyat,” kata Puan.

Politikus PDIP itu meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempertimbangkan harapan buruh mengingat berdasarkan survei terhadap peningkatan harga-harga komoditas di pasar dari berbagai daerah, terjadi kenaikan harga sebagian besar komoditas. 

“Kenaikan upah bisa kembali membangkitkan daya beli buruh. Kita berharap kesejahteraan buruh bisa bertambah, karena tidak sedikit dari kawan-kawan buruh yang mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah Kemnaker yang memberi sinyal akan ada kenaikan upah minimum, meski besaran peningkatannya masih dalam proses penghitungan. 

“Harus bisa dipahami, kenaikan upah minimum tidak dapat memenuhi ekspektasi semua pihak. Namun saya berharap ada jalan tengah agar besaran kenaikan upah minimum dapat mengakomodir kebutuhan buruh, sekaligus sesuai dengan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional,” kata Puan.

Ia mengingatkan agar Kemnaker terus melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan upah minimum ini.

Sebelumnya, pada hari buruh Puan Maharani menyatakan, DPR akan selalu mengutamakan aspirasi para buruh. Ini, kata dia, sudah menjadi komitmen DPR. 

"Itu sudah jadi komitmen DPR RI untuk konsisten memperjuangkan kepentingan buruh. Kami ingin perekonomian Indonesia bangkit dan para pekerja Indonesia sejahtera," kata Puan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Sabtu (1/5/2021).

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »