Teriakan Jenderal di KPK ke Novel Baswedan Bisa Berbuntut Panjang, Harus Tunjukkan Bukti, Jika Tidak....

BENTENGSUMBAR.COM - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto angkat bicara soal tudingan Novel Baswedan mengenai delapan bekingan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah.

Menurutnya, Novel Baswedan harus menunjukkan bukti atas komentarnya tersebut.

Bahkan, kalau perlu bukti tersebut untuk segera diserahkan ke KPK.

"Kalau dia memang punya bukti, serahkan, enggak apa-apa," ujar Karyoto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Oktober 2021, dilansir dari GenPI.co.

Karyoto mengingatkan Novel Baswedan bahwa KPK masih sangat terbuka untuknya, jika ingin kembali datang ke lembaga antirasuah tersebut.

"Kami dengan senang hati akan mempelajari apa yang disampaikan Novel," terang Jenderal Polri bintang dua itu.

Di samping itu, Karyoto mengaku pihaknya belum bisa mempercayai tudingan Novel Baswedan apabila belum memiliki bukti kuat.

Bahkan, jika sifatnya hanya opini dari Novel Baswedan, KPK tidak bisa menindaklanjuti tudingan tersebut.

Lebih lanjut, dia menduga aksi mantan penyidik KPK tersebut jutsru dilakukan hanya untuk meramaikan isu tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Apakah ini hanya untuk meramaikan teman-teman TWK atau apa maksudnya, seperti apa?" tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »