Vaksin Anak Usia 5-11 Tahun, Puan Maharani: DPR Siap Kawal!

Vaksin Anak Usia 5-11 Tahun, Puan Maharani: DPR Siap Kawal!
BENTENGSUMBAR.COM- Vaksin akhirnya bisa menyeluruh dirasakan oleh semua usia masyarakat. Terbaru, vaksin untuk anak usia 5 - 11 tahun telah diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA). 


Vaksin buatan Pfizer-BioNTech menjadi vaksin Covid-19 pertama yang disetujui FDA untuk diberikan kepada anak-anak di AS.Namun, suntikan itu tidak langsung tersedia bagi kelompok usia tersebut.


Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC) masih perlu membuat panduan bagaimana seharusnya suntikan itu diberikan yang akan diputuskan usai sekelompok penasihat dari luar membahas rencana tersebut pada Selasa.


Pfizer mengatakan, akan mulai mengirimkan ampul vaksin anak ke apotek, kantor dokter anak, dan fasilitas lainnya pada Sabtu.


Keputusan FDA itu diharapkan membuat vaksin Covid-19 tersedia bagi 28 juta anak AS, yang sebagian besar telah kembali ke sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.


Keputusan itu diambil setelah panel penasihat FDA memberikan suara untuk merekomendasikan izin tersebut pada Selasa.


Hanya segelintir negara, seperti Tiongkok, Kuba dan Uni Emirat Arab, yang sejauh ini telah menyetujui vaksin Covid-19 untuk anak di kelompok usia itu dan yang lebih muda.


FDA mengizinkan dosis vaksin Pfizer 10 mikrogram untuk anak-anak, lebih rendah dari 30 mikrogram dosis standar untuk usia 12 tahun ke atas.


Penasihat panel FDA mengatakan dosis yang lebih rendah dapat membantu mengurangi beberapa efek samping yang jarang terjadi setelah memperhatikan secara cermat peradangan jantung langka atau miokarditis, yang dikaitkan dengan vaksin Moderna dan Pfizer, terutama pada kaum pria.


FDA pada Jumat mengatakan manfaat potensial dan yang telah diketahui dari vaksin Pfizer pada kelompok usia 5-11 tahun lebih besar ketimbang risikonya.


Untuk suntikan anak, FDA mengizinkan vaksin versi baru yang menggunakan buffer baru dan bisa disimpan di lemari pendingin sampai 10 pekan.


Penjabat komisaris FDA Dr. Janet Woodcock saat konferensi pers mengatakan dirinya berharap ketika masyarakat melihat anak-anak divaksin dan mereka terlindungi serta dapat berpartisipasi dalam kegiatan tanpa adanya kekhawatiran, lebih banyak orang yang akan memvaksin anaknya.


Ketika masyarakat punya lebih banyak pengalaman dengan vaksin, kepercayaan terhadap keamanannya akan muncul, kata dia.


Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyambut baik rencana pemberian vaksin Covid-19 bagi anak usia 5-11 tahun. Pemberian vaksin ini akan semakin memperluas cakupan warga negara yang terlindungi dari virus SARS-CoV-2. 


Puan menegaskan, DPR siap mengawal proses pemberian emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 bagi anak usia 5-11 tahun. Saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang melakukan pengkajian lebih lanjut. 


“Setelah ditunggu-tunggu, kami bersyukur akhirnya rencana pemberian vaksin untuk anak usia 5-11 tahun mulai berjalan. Ini perkembangan baik karena prinsipnya, setiap warga negara usia berapa pun berhak atas kesehatan, termasuk terlindungi dari Covid-19,” kata Puan.


Anak-anak, lanjutnya, harus terlindungi dari ancaman Covid-19. BPOM pun diminta untuk tidak terburu-buru melakukan uji klinis karena prinsip keamanan vaksin harus menjadi prioritas. Saat ini, ada tiga merek vaksin Covid-19 yang sedang diuji klinis oleh BPOM untuk anak usia 5-11 tahun, yakni Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.


Puan berharap, proses uji klinis berjalan lancar sehingga target pemberian vaksin pada awal 2022 bisa terlaksana. Tidak lupa, ia meminta pemerintah menyiapkan berbagai sarana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak usia 5-11 tahun sembari menunggu proses izin penggunaan vaksin.


“Fasilitas kesehatan dan tenaga medis harus disiapkan sebaik-baiknya di seluruh daerah. Mengingat sasaran vaksin untuk anak-anak, tentunya treatment juga harus disesuaikan,” jelasnya. Puan meyakini, jika vaksinasi anak berjalan lancar, dunia pendidikan nasional akan kembali normal.


Apalagi, pemerintah mendorong satuan pendidikan di daerah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. 


“Pembelajaran tatap muka untuk semua satuan pendidikan mutlak dilakukan agar anak-anak sebagai generasi penerus tidak kehilangan kualitas pendidikan. Jika seluruh anak usia sekolah sudah divaksinasi, pembelajaran bisa kembali dilakukan di sekolah seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda,” ungkapnya. 


Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »