DPRD Minta Pemprov DKI Setop Dana Hibah untuk Bamus Betawi Mulai 2023

BENTENGSUMBAR.COM - DPRD DKI mengusulkan agar Pemprov DKI untuk menghapus dana hibah untuk Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi. Penghapusan dimulai tahun anggaran 2023.

"Mulai 2023, kami bukan kasih hibah uang, tapi berupa kegiatan supaya transparan dan jelas," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono, di Jakarta, Selasa, 9 November 2021.

Mujiyono juga pernah menyampaikan usulan tersebut pada saat rapat paripurna pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.

Dia beralasan bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI tidak memberikan porsi yang sama. Yakni antara Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 pada anggaran tahun 2022.

Untuk Bamus Betawi dianggarkan sebesar Rp3 miliar. Sedangkan Bamus Suku Betawi 1982 mendapatkan anggaran Rp1,2 miliar.

"Kami mengingatkan agar penyaluran hibah 2022 diberikan secara adil, di mana masing-masing organisasi masyarakat Betawi masing-masing mendapatkan hibah Rp2,1 miliar," papar dia.

Karena hal itu, Mujiyono mengharapkan nantinya Bamus mendapatkan hibah dalam bentuk kegiatan.

"Supaya kita transparan, jelas kegiatannya. Terus misalkan kegiatannya sosialisasi lebaran Betawi, nah yang lebaran Betawi kan bisa ditaruh di Dinas Pariwisata nah lo ikut aja," ucapnya. (Merdeka)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »