Firli Bahuri Klaim Usut Formula E dan Bisnis PCR, Febri Diansyah: Apakah hanya Omongan Saja atau Serius?

BENTENGSUMBAR.COM — Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mempertanyakan komitmen Pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri dalam mengusut dugaan korupsi program Formula E dan bisnis PCR. 

Firli pun ditantangan keseriusannya dalam menangani dugaan korupsi pada dua perkara tersebut.

“Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri mengusut Formula E dan Bisnis PCR akan dibuktikan oleh waktu. Apakah hanya omongan saja, atau serius?,” kata Febri dalam unggahan pada akun media sosial Twitter pribadinya, Senin, 8 November 2021.

Pegiat antikorupsi ini pun meminta Firli untuk independen dalam mengusut dugaan rasuah tersebut. 

Dia mengharapkan, tidak ada unsur politik dalam mengusut praktik rasuah pada dua perkara berbeda itu.

“Dan yang paling utama, KPK wajib independen. Tanpa tendensi politik. Pada pihak manapun. Bisa? Saya nggak yakin, sampai dibuktikan sebaliknya,” tegas Febri.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tidak akan pandang bulu dalam memberantas korupsi di Tanah Air. 

Termasuk tak akan segan mengusut dugaan korupsi Formula E dan bisnis PCR yang baru dilaporkan ke KPK.

“Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk dugaan korupsi formula E dan test PCR, kita sedang bekerja,” ucap Firli, Kamis, 4 November 2021.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini mengklaim, selalu mendengar masukan-masukan dari masyarakat terkait pengusutan perkara korupsi.

Karena itu, Firli memastikan KPK tidak pandang bulu dalam mengusut suatu perkara korupsi.

“Prinsipnya, kita sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu, KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti,” tegas Firli.

Terkait dugaan rasuah Formula E yang bergulir di Jakarta, lembaga antirasuah sedang melakukan penyelidikan.

Pengusutan ini dilakukan KPK setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Bahkan KPK telah memeriksa sejumlah pihak untuk mengusut ada atau tidaknya praktik korupsi dalam program Formula E, yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

Sementara itu terkait dugaan rasuah pada bisnis PCR, KPK menerima laporan dari DPP Partai Prima, yang melaporkan dugaan keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkmarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Fajar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »