Frasa Persetujuan Korban Dikritik, Tsamara Amany: Ada Pasukan yang Sudah Siap Menyerang

BENTENGSUMBAR.COM — Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Permendikbud No 30 Tahun 2021 ditafsirkan ‘zina boleh tapi tidak dengan kekerasan’.

Tafsir Permendikbud Ristek 30 Tahun 2021 itu mencuat lantaran pada Pasal 5 memuat frasa ‘tanpa persetujuan korban’.

Dengan adanya frasa tersebut, maka perbuatan zina tidak dianggap sebagai kekerasan seksual jika mendapatkan persetujuan dari korban atau dilakukan zina atas dasar suka sama suka.

Frasa persetujuan korban itu mendapat banyak pendapat publik yang pro maupun kontra.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis perempuan dan politisi PSI, Tsamara Amany menyebut frasa itu penting untuk mengafirmasi kepentingan perempuan yang selama ini selalu menjadi korban.

“Frasa persetujuan korban itu penting. Bukan untuk legalisasi zina. Tapi untuk mengafirmasi bahwa perempuan punya hak penuh atas tubuhnya,” ucapnya dilansir fajar.co.id dari twitter pribadinya, Sabtu, 13 November 2021.

Ia pun menyebut banyak kejadian seperti pemerkosaan yang dialami oleh perempuan di Indonesia, ia menyebut jika itu adalah kekerasan seksual.

“Ketika hak dan kepemilikan itu dirampas seperti dalam kasus pemerkosaan, ya itu berarti kekerasan seksual,” lanjutnya.

Menanggapi banyaknya oknum yang mengkritik permendikbud 30 tahun 2021 itu, Tsamara menyebut selalu akan ada oknum yang menyerang perempuan secara umum.

“Kalau kita bicara isu kekerasan seksual, selalu ada pasukan yang sudah siap (menyerang). Bukan hanya untuk menyerang Permendikbud, tapi juga untuk menyerang diri kita sebagai perempuan,” ucapnya.

“Maunya kita berhenti. Tapi harus gas terus, kita dukung kampus merdeka kekerasan seksual,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jubir Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya juga menanggapi isu tersebut pada akun twitter pribadinya.

“Zina boleh, tapi gak boleh dengan kekerasan?,” katanya. (Fajar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »