Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Konsumsi Ikan Untuk Kecerdasan dan Hindari Stunting

BENTENGSUMBAR.COM - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengajak masyarakat untuk gemar memakan ikan untuk menciptakan generasi yang cerdas dan terhindar dari stunting.

"Dengan konsumsi ikan yang meningkat akan memberikan multiflier effect terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Dan bisa melahirkan generasi yang cerdas dan sehat yang diharapkan dapat meningkatkan kemajuan bangsa," katanya.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah membuka acara Rapat Koordinasi dan sekaligus mengukuhkan pengurus Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Sumbar di Auditorium Gubernuran, Selasa, 9 November 2021.

Tingginya konsumsi ikan akan bisa meningkatkan permintaan terhadap ikan yang bisa pula membantu perkembangan usaha perikanan baik budidaya, tangkap dan pengolahan. Pasti dengan berkembangnya usaha perikanan maka harga produk perikanan akan stabil, menyerap banyak tenaga kerja dan tumbuh industri-industri dan usaha penunjang lainnya.  

Menurut Gubernur Mahyeldi, konsumsi ikan bisa bisa mencegah stunting, kurus dan obesitas. Masyarakat Sumbar harus konsumsi ikan, berdasarkan laporan gizi Global atau Global Nutrition Report, Indonesia termasuk ke dalam 17 (tujuh belas) Negara yang memiliki masalah gizi sekaligus yaitu stunting, kurus dan obesitas.

"Untuk masyarakat Sumbar sendiri konsumsi  ikan baru 39 persen. Ini belum mencapai target, untuk itu perlu langkah menyatukan semua unsur terkait dalam mendorong peningkatan konsumsi ikan, dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar kita," katanya.

Kampanye makan ikan merupakan Program Nasional untuk meningkatkan konsumsi ikan masyarakat, memiliki nilai penting dalam memperkuat ketahanan pangan Nasional.  Program Dinas Kelautan dan Perikanan dalam peningkatan konsumsi ikan dengan kegiatan seperti lomba masak serba ikan, dan lomba inovasi masakan berbahan baku ikan, dilaksanakan pembinaan daerah stunting.

Selanjutnya Mahyeldi mengukuhkan pengurus Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Sumbar sesuai SK Gubernur Nomor 523.6 - 335 - 2021. (Nov)

#BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »