Ormas Islam Tolak Permendikbud 30, Ade Armando: Memang Kalian Pengen Mahasiswi-mahasiswi Indonesia Terus Jadi Korban Perkosaan?

BENTENGSUMBAR.COM – Akademisi Ade Armando tampak heran dengan sejumlah ormas Islam yang menolak Permendikbud No 30/2021. 

Padahal, menurut dia, kebijakan yang diteken Nadiem Makarim pada 31 Agustus lalu itu bisa memberi perlindungan kepada mahasiswi saat berada di kampus.

“Ormas-ormas Islam kok malah menolak aturan Mendikbud yang berusaha melindungi para mahasiswi dari kejahatan seksual di kampus,” cuitnya lewat akun Twitter @adearmando24, disitat Selasa, 9 November 2021.

Dosen komunikasi UI itu menilai Permendikbud No 30/2021 bisa menjadi solusi untuk mencegah terjadinya kasus pelecehan di lingkungan kampus.

“Memang kalian pengen mahasiswi-mahasiswi Indonesia terus jadi korban perkosaan?” tegas Ade Armando.

Sebelumnya, Majelis Ormas Islam (MOI) meminta agar Permendikbud tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi dicabut. 

MOI terdiri dari 13 anggota LSM Islam di Indonesia, seperti Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Syarikat Islam (SI) dan sebagainya.

Permendikbud No 30/2021 itu ditolak lantaran dinilai mengandung poin yang seolah melegalkan perzinahan, demikian dilansir dari Jitunews. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »