Jokowi Sirkuit Mandalika, Puan Ingatkan Sanksi WADA

BENTENGSUMBAR.COM - Sirkuit Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menjadi sorotan dunia. Pasalnya, tahun 2022 depan, Sirkuit Mandalika akan menjadi lokasi balapan motor MotoGP.

Perlu diketahui, pembangunan Sirkuit Mandalika sudah dimulai sejak akhir tahun 2019. Total biaya pembangunan Sirkuit Mandalika mencapai Rp 1,1 triliun.

Dengan diresmikannya sirkuit berstandar internasional tersebut, bisa mulai digelar berbagai event besar seperti World Superbike. Sirkuit Mandalika tercatat atau masuk dalam kalender balap World Superbike (WSBK) 2021.

Rencananya, balapan WSBK 2021 digelar Sirkuit Mandalika pada 12-14 November 2021. 

Hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menjajal Sirkuit Mandalika, Lombok, Jumat (12/11), yang akan digunakan pada balapan WSBK Mandalika pekan depan.
Dalam video yang diunggah Menteri BUMN Erick Thohir melalui akun Instagram, terlihat Presiden Jokowi mengenakan serba hitam, mulai dari helm, jaket, celana dan sepatu hitam.

Jokowi menunggangi sepeda motor yang diyakini sebagai Kawasaki W175. Ada tulisan RI 1 pada bagian fairing dan buntut sepeda motor yang merupakan hasil Katros Garage beberapa tahun silam.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat konvoi sepeda motor di belakang Presiden Jokowi saat menjajal Sirkuit Mandalika

Tak ketinggalan, beberapa pejabat dari NTB juga turut hadir di sirkuit internasional tersebut. Beberapa di antaranya seperti Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.

Bukan cuma melihat setiap sudut Sirkuit Mandalika, Jokowi turut menjajal lintasannya dengan motor custom warna hijau garapan Katros Garage.

Dalam waktu dekat ini, Sirkuit Mandalika bakal menggelar ajang Asia Talent Cup (IATC) 2021 pada 12-14 November. Satu pekan setelahnya, ajang World Superbike 2021 bakal dilangsungkan pada 19-21 November. Sementara ajang bergengsi MotoGP dijadwalkan baru digelar pada Maret 2022 mendatang.

Tuntaskan WADA

Dalam menyambut Sirkuit Mandalika, terbesit masalah sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA). 

Melihat hal itu, Puan mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi dan mengupayakan segala cara agar sanksi Indonesia dicabut.

Puan menjelaskan bahwa pemerintah harus mencegah adanya kelalaian dalam program pengujian doping. Karena menurutnya, itu bersangkutan dengan kehormatan dan nama baik bangsa.

“Kita tidak ingin akibat sanksi dari WADA, penyelenggaraan-penyelenggaraan event olahraga internasional di Indonesia menjadi terkendala,” lanjut Puan.

Hal ini pun menyangkut dunia balap Tanah Air, di mana mereka akan menjadi tuan rumah WordSBK dan MotoGP di Sirkuit Mandalika. Meski WADA sudah memberikan izin menggelar ajang balap internasional, namun masih ada beberapa sanksi yang diberikan untuk Indonesia.

Salah satunya, jika ada pembalap asal Indonesia yang masuk podium, maka sang rider tidak boleh mengibarkan bendera merah putih. Aturan ini pun membuat pembalap Indonesia tak bisa menunjukkan kebanggaan benderanya.

“Karena berkibarnya bendera merah putih di kejuaraan-kejuaraan internasional menjadi kebanggaan dan semangat untuk rakyat Indonesia,” tutup Puan Maharani.

Sebelumnya,  tim bulu tangkis Indonesia berhasil merebut Thomas Cup 2020 di Denmark. Usai menekuk wakil China 3-0 di babak final yang berlangsung Minggu (17/10/2021), hanya lagu kebangsaan Indonesia Raya yang berkumandang di Ceress Arena Aahrus. 

Tidak ada pengibaran bendera Merah Putih saat acara penyerahan medali dilakukan. Padahal, momen ini seharusnya menjadi kebahagiaan bagi setiap atlet yang bertarung membawa nama negara di ajang internasional.

Hendra Setiawan dan kawan-kawan harus menerima kenyataan pahit "gagal" mengibarkan bendera di ajang Thomas Cup 2020, meski berhasil menjuarainya. Saat mereka juara, Indonesia memang tengah mendapat sanksi dari otoritas anti-doping dunia, yakni WADA. Organisasi yang bermarkas di Montreal, Kanada, itu menganggap Indonesia tidak memenuhi kewajibannya terkait tes doping bagi atletnya. 

Sebagai otoritas anti-doping di Tanah Air, LADI dinyatakan melanggar kode Anti-Doping WADA 2021.

Akibat pelanggaran ini, Indonesia harus kehilangan sejumlah haknya di ajang internasional, termasuk larangan untuk mengibarkan bendera Merah Putih. Selain itu, Indonesia juga tidak diizinkan terpilih sebagai tuan rumah untuk ajang olahraga level regional, kontinental, hingga dunia selama setahun. 

"Saya berharap LADI bisa segera menyelesaikan masalah ini agar Indonesia segera terbebas dari sanksi doping yang merugikan Indonesia di ajang internasional," ujar Raja Sapta Oktohari.

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »