Komentari Seruan HRS Boikot Letjen Dudung, Refly Harun: Itu Terlalu Berlebihan

BENTENGSUMBAR.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun membahas seruan boikot yang dilancarkan Habib Rizieq Shihab (HRS) terhadap Letjen Dudung Abdurachman.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab juga menyerukan boikot kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Refly Harun mengatakan jika kembali pada suasana sebelas bulan lalu pada 7 Desember 2020, maka akan diketahui dan dipahami kalau Fadil Imran dan Dudung Abdurachman hadir dalam konferensi pers kematian laskar FPI.

"Dalam konferensi pers tersebut dikatakan petugas dipepet oleh laskar FPI yang berjumlah sepuluh orang kemudian terjadi aksi tembak menembak, dan kemudian enam tewas, 4 di antaranya melarikan diri," katanya.

"Tidak ada satupun yang luka dari pihak aparat dan kita juga tidak tahu apakah dalam tembak menembak itu ada kerusakan yang cukup parah. Konferensi pers itu dihadiri Dudung Abdurachman sebagai Pangdam Jaya," tuturnya.

Dia mengatakan jika berbicara perihal fungsi dari masing-masing lembaga keamanan di Indonesia, apa yang dilakukan Dudung Abdurachman memang sangat disesalkan.

Pasalnya, kehadirannya saat itu melibatkan TNI dalam urusan sipil, dan korban KM 50 merupakan bukan penjahat.

Selain itu, enam orang laskar FPI tersebut juga bukan pelaku terorisme, maupun kriminal, mereka hanya pengawal Habib Rizieq.

"Dan tidak heran kalau Habib Rizieq dikawal karena buktinya memang mereka dibuntuti," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 9 November 2021.

Terlebih lagi kehadiran Dudung Abdurachman dalam pakaian dinas lengkap yang layaknya suasana perang.

"Yang dihadapi sepertinya kelompok bersenjata yang membahayakan kedaulatan NKRI," ucapnya lagi.

Ditambah juga pernyataan Dudung Abdurachman yang menyatakan soal keamanan, dikatakannya bahwa dirinya merupakan panglima di DKI Jakarta.

Menurut Refly Harun hal tersebut perlu diluruskan karena harus dapat membedakan antara wilayah sipil dan wilayah militer.

"Pengertian kedaulatan panglima itu adalah dalam konteks pertahanan negara. Tapi dalam konteks wilayah sipil nggak bisa begitu, panglima dari DKI itu adalah Anies Baswedan," katanya.

Dia menekankan kehadiran Dudung Abdurachman ketika itu tidak dapat dibenarkan dalam sisi konsep.

Refly Harun menegaskan ini bukan mengenai suka atau tidaknya seseorang, tetapi seorang Panglima Kodam tidak memiliki urusan mengenai kasus penembakan laskar FPI.

"Menurut saya itu terlalu berlebihan. Dan tidak ada sama sekali dimensi pertahanannya," tuturnya.

Selain itu mengingat TNI yang menurunkan baliho juga pawai di lokasi markas FPI masa itu, hal tersebut sangat disesalkan.

"Itu bukan teritorial fungsi TNI yang patut dibanggakan sebetulnya jadi mohon maaf," katanya.

"TNI bukan itu fungsinya, TNI harus menjaga integritas dan keutuhan wilayah, tidak boleh menjadi faktor pemecah," tandas Refly Harun. (PikiranRakyat-Bekasi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »