MUI Disusupi Kelompok Teroris, Pengamat Sebut 'Red Alert' bagi Negara dan Ulama untuk Rapatkan Barisan

BENTENGSUMBAR.COM - Peneliti Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Okky Tirto M. Hum mengatakan, peristiwa penangkapan tiga orang yang diduga terlibat jaringan teroris beberapa hari lalu menampar publik cukup keras.

Pasalnya, di antara tiga nama yang ditangkap Densus 88 tersebut (Farid Okbah, Anung Alhamat, Ahmad Zain Annajah) ada nama anggota MUI.

"Ahmad Zain Annajah tercatat sebagai pengurus komisi Fatwa MUI. Berbagai opini mengemuka. Ada yang bernada vonis kilat agar MUI dibubarkan. Ada juga yang beranggapan bahwa jangankan MUI, bahkan instansi negara pun tak lepas dari kemungkinan 'masuk angin' terkait radikalisme dan terorisme," kata Okky Tirto, Minggu, 21 November 2021.

Namun demikian, bebernya, patut dicatat bahwa MUI adalah wadah organisasi yang berisi orang-orang dengan latar belakang keilmuan agama.

"Sehingga mengkhawatirkan jika MUI 'kemasukan' paham radikalisme bahkan terorisme yang bersembunyi di balik jubah agama," ucapnya.

Okky mengatakan, mengingat bahwa orang-orang yang berhimpun di MUI berangkat dari berbagai ormas Islam dengan beragam latar pemikiran.

Okky Tirto berpandangan bahwa insiden ini menjadi suatu pertanda bahwa ormas-ormas Islam harus semakin menegaskan komitmen kebangsaan dengan melakukan auto evaluasi terhadap orientasi kadernya.

"Hal ini juga bisa dibaca sebagai momentum yang tepat bagi ulama dan ormas Islam untuk semakin mempererat barisan dengan negara", ujar Okky.

Pengajar Sosiologi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia ini menambahkan, bahwa berlebihan jika atas dasar insiden tersebut maka MUI harus dibubarkan.

"Kalau lumbung padi diserang hama, kan bukan berarti harus dibakar lumbungnya. Saya pikir ini tantangan bagi kita untuk lebih jeli terhadap upaya penyusupan paham-paham radikal-teror, sebab jalan inflitrasi sebanyak jalan menuju Roma," ungkap Okky yang juga pengurus AlKhairaat ini. (Poskota)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »