Novel Baswedan Bongkar Ada Musibah Besar di Depan Mata, Gawat

BENTENGSUMBAR.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mengatakan ada musibah besar menanti Indonesia.

Menurut Novel Baswedan, musibah besar tersebut berkaitan dengan penghapusan PP No. 99 Tahun 2012.

Dalam PP No. 99 Tahun 2012 ada aturan mengenai syarat remisi, asimilasi, dan kejahatan luar biasa lainnya termasuk korupsi.

Namun, Mahkamah Agung kemudian memutuskan untuk membatalkan PP No. 99 Tahun 2012.

"Beberapa hari yang lalu ada upaya untuk menggugat PP No. 99 Tahun 2012 dan akhirnya PP tersebut dibatalkan. Ini musibah besar terhadap upaya untuk memberantas korupsi," kata Novel Baswedan melalui kanal YouTube-nya, Selasa, 9 November 2021.

Dia menjelaskan, dengan adanya pembatalan PP No. 99 Tahun 2012, para koruptor yang seharusnya mejadi ketat, justru makin keenakan.

"Ketika ada PP No. 99 Tahun 2012, koruptor yang masuk ke dalam kategori kejahatan besar harus memenuhi sejumlah syarat untuk bisa mendapatkan keringanan hukuman," jelasnya.

Nah, kata Novel Baswedan, penghapusan PP No. 99 Tahun 2012 membuat pelaku kejahatan korupsi makin keenakan.

"PP No. 99 Tahun 2012 membuat pelaku kejahatan korupsi yang masuk dalam kejahatan luar biasa bisa mendapatkan pengurangan hukuman tanpa harus memenuhi syarat-syarat," pungkas Novel Baswedan. (GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »