Ogah Asetnya Disita, Tommy Soeharto Bakal Lawan Jokowi

BENTENGSUMBAR.COM – Belum lama ini Jokowi menindak tegas para obligor-debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang enggan membayar utang kepada negara.

Melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI), Pemerintah melakukan penyitaan sejumlah aset. Salah satunya aset PT Timor Putera Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Tidak terima dengan kebijakan Jokowi tersebut, Tommy Soeharto pun berniat membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Hal ini disampaikan Tommy usai menghadiri peresmian rest area 4.0 atau untuk truk yang bernama Depo Logistik Dawuan di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Rabu 10 November 2021

“Akan mengambil langkah hukum,” kata Tommy singkat.

Sementara itu, hingga kini pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan masih menunggu langkah hukum yang akan diambil Tommy Soeharto usai penyitaan aset.

Pihak DJKN mengaku belum mendapatkan informasi terkait langkah hukum yang akan diambil oleh Putra Soeharto tersebut.

“Kami belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut,” ujar Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani saat dikonfirmasi Beritasatu.com, Senin 15 November 2021.

Menurutnya, pernyataan Tommy terkait mengambil langkah hukum tersebut hanya disampaikan kepada media. Sedangkan secara resmi ke Satgas BLBI belum ada.

Sebelumnya, Tri Wahyuningsih meyakinkan bahwa segala proses penyitaan yang dilakukan oleh Satgas BLBI telah sesuai dengan peraturan perundangan.

“Penyitaan aset telah dilakukan sesuai peraturan perundangan,” ucapnya. (terkini)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »