Panglima TNI Baru, Peraturan Baru

BENTENGSUMBAR.COM - Rapat Paripurna DPR, Senin (8/11), secara resmi mengesahkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pilihan Presiden Jokowi. Andika akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang sedang memasuki masa pensiun.

Paripurna DPR ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri langsung Andika Perkasa. Puan menyebut paripurna dihadiri oleh 366 anggota dewan dari seluruh fraksi, baik secara fisik dan virtual.

Sebelum pengesahan, Komisi I DPR terlebih dulu menyampaikan laporan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Andika Perkasa yang digelar Sabtu (6/11) lalu. Laporan Komisi I disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

Usai mendengar laporan Komisi I Puan melempar ke peserta rapat pilihan untuk menyetujui Andika sebagai Panglima TNI. 

"Sidang dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui," kata Puan yang langsung disambut kata setuju oleh anggota dewan.

"Tok," Puan mengetuk palu sidang tanda Jenderal Andika Perkasa sah sebagai Panglima TNI.

Fit and proper test Andika Perkasa berjalan hanya satu hari pada Sabtu lalu di ruang rapat Komisi I DPR. 

Dalam acara itu Andika memaparkan visi dan misinya serta menjawab sejumlah pertanyaan dari anggota dewan. 

Bisa menjabat sampai 2024

Perlu diketahui, sisa masa dinas Jenderal TNI Andika yang singkat selama 13 bulan menjadi topik panas di Parlemen usai Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu persetujuan kepada Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru. 

Isu terkait revisi batasan usia pensiun perwira tinggi menyeruak, saat nantinya Andika resmi dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis menyampaikan wacana perpanjangan masa jabatan panglima TNI.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan wacana itu hanya bisa terlaksana dengan dua cara yakni revisi UU TNI dan Perpu.

“Penambahan masa jabatan panglima TNI saya baru dengar melalui media. Namun bila itu mau dilakukan biasanya melalui kajian dan tahapan sesuai mekanisme yang ada di DPR,” kata Dasco pada wartawan, Selasa (9/11/2021).

“Untuk perpanjangan alternatif bisa ada dua, dengan revisi UU atau nanti melalui Perpu oleh Presiden,” tambahnya.

Dasco menyebut apabila Perpu, maka presiden yang akan memutuskan apa saja urgensi pengeluaran Perpu.

“Terkait urgensinya nanti tergantung Pak Presiden yang nanti akan memutuskan apakah perlu atau tidak perlu. Sementara kalau revisi UU kita akan kaji secara mendalam apakah itu diperlukan atau tidak,” kata dia.

Sementara opsi revisi UU, menurut Dasco hal itu membutuhkan kajian dan persetujuan fraksi, sementara baru Golkar yang melempar wacana perpanjangan jabatan panglima TNI tersebut.

“Saya rasa revisi mau perlu kajian panjang, butuh waktu lama, dan harus ada kesepakatan dari fraksi-fraksi DPR. Sementara, ini baru Golkar (wacana),” tandasnya.

Ucapan selamat

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menitipkan pesan kepada Jenderal Andika Perkasa yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR sebagai Panglima TNI.

Puan berharap Andika bisa bekerja maksimal meski masa jabatan jenderal bintang empat itu hanya setahun.

Persetujuan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI baru dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

DPR RI mengesahkan setelah Komisi I DPR RI menyetujui pilihan Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Jenderal Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI.

“Selamat kepada calon Panglima TNI semoga dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” kata Puan saat memimpin Rapat Paripurna.

Dalam Rapat Paripurna, Jenderal Andika Perkasa hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan.

Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November ini.

Lebih lanjut, Puan mengatakan DPR akan segera mengirim surat persetujuan Panglima baru TNI kepada Presiden Jokowi.

Usai mendapat persetujuan dari DPR, tahap selanjutnya dalam pengangkatan Panglima TNI adalah pelantikan oleh presiden.

“Kemarin kita sudah dengar visi dan misi calon Panglima TNI. Mudah-mudahan dalam waktu relatif singkat, yaitu 1 tahun, program-program Pak Andika dapat terlaksana,” ujar Puan.

Diketahui, masa aktif perwira paling lama sampai usia 58 tahun sementara Jenderal Andika akan menginjak usia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »