Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Tabanan, Buleleng, Sleman, Padang Pariaman, dan Serang

BENTENGSUMBAR.COM - Minggu, 31 Oktober 2021, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa melakukan pemantauan secara langsung di Kabupaten Sleman sekaligus mengadakan webinar untuk memantau pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di lima kabupaten yakni Kabupaten Tabanan, Buleleng, Sleman, Padang Pariaman, dan Serang. 

Sebagai catatan, pilkades serentak di Kabupaten Tabanan dilaksanakan pada 22 desa pelaksana di 9 kecamatan dan diikuti oleh 60 calon kepala desa dengan jumlah pemilih sebanyak 53.834 orang yang tersebar di 154 TPS.

Kabupaten Buleleng dilaksanakan pada 40 desa pelaksana di 8 kecamatan dan diikuti oleh 123  calon kepala desa dengan jumlah pemilih sebanyak 139.160 orang yang tersebar di 319 TPS. Kabupaten Sleman dilaksanakan pada 33 desa pelaksana di 16 kecamatan dan diikuti oleh 104 calon kepala desa dengan jumlah pemilih sebanyak 322.433 orang yang tersebar di 871 TPS. 

Kabupaten Padang Pariaman dilaksanakan pada 29 desa pelaksana di 14 kecamatan dan diikuti oleh 125 calon kepala desa dengan jumlah pemilih sebanyak 104.655 orang yang tersebar di 331 TPS. 

Kabupaten Serang dilaksanakan pada 144 desa pelaksana di 29 kecamatan dan diikuti oleh 528 calon kepala desa dengan jumlah pemilih sebanyak 540.608 orang yang tersebar di 1.224 TPS. 

Secara umum, berdasarkan perbandingan antara jumlah TPS dengan jumlah DPT kelima kabupaten tersebut sudah menyesuaikan jumlah DPT maksimal dalam satu TPS sebanyak 500 pemilih sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ. 

Disampaikan oleh tim pemantau bahwa pelaksanaan pilkades serentak di kelima kabupaten tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2021 dengan melakukan sejumlah tindakan strategis seperti pembagian jam kedatangan pemilih, tempat cuci tangan, penggunaan tinta tetes, dan disediakan bilik khusus bagi pemilih yang kedapatan memiliki suhu tubuh di atas 37, 3 oC. 

Pada webinar dimaksud, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo memberikan arahan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Buleleng, Sleman, Padang Pariaman, dan Serang untuk terus menerapkan protokol kesehatan baik saat penghitungan suara maupun pelantikan kepala desa terpilih, serta berharap seluruh kepala desa yang terpilih merupakan pilihan terbaik sesuai hati nurani masyarakat yang sekiranya dapat semakin memajukan desa sekaligus mendukung visi misi kepala daerah.

Laporan: H. Ali Akbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »