Refly Harun: Jenderal Andika Perkasa Akan Pensiun Tahun Desember 2022, Masa Jabatan 1 tahun Itu Bisa Apa

BENTENGSUMBAR.COM - Teka teki siapa sosok calon Panglima TNI pengganti Hadi Tjahjanto terjawab sudah. Ketua DPR RI Puan Maharani yang membaca Surat Presiden soal calon Panglima TNI menyebut nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.

Untuk selanjutnya, calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Parlemen sebelum disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam channel Youtube pribadinya, Pengamat Politik Refly Harun memberikan tanggapannya terkait calon tunggal panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dalam video berjudul "SEMPAT TERKATUNG-KATUNG, AKHIRNYA ANDIKA PERKASA! MENGAPA LAMA?' dan diunggah Rabu 3 November 2021.

Menurut Refly Harun, setelah terkatung-katung Jenderal Andika Perkasa akhirnya diajukan sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo dan sudah menjawab teka-teki siapa yang akan menjadi Panglima TNI berikutnya.

Walaupun jabatannya hanya akan satu tahun saja sampai karena Andika pensiun tanggal 21 Desember 2022 dan memasuki usia 58 tahun.

"Bisa jadi tahun depan yang menjadi Panglima TNI adalah Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun pada tanggal 26 November 2023. Jadi digilir setahun setahun, dan yang jadi masalah adalah masa jabatan 1 tahun itu bisa apa ya, kecuali barangkali menorehkan Tinta Emas pribadi pernah menjadi Panglima TNI,"ujarnya.

Kata Refly, Karena jabatan itu harus rasional minimal 3 tahun atau 5 tahun, tapi kalau hanya untuk bagi-bagi pergiliran ya oke saja, itu memang keputusan Jokowi dan nanti tahun depan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI dan berakhirnya di tahun 2023.

"Barulah Kemudian dari 2023 ke sampai Presiden Jokowi pensiun atau Katakanlah setelah pensiun masih menjabat menjadi titik yang sangat krusial di situ karena akan melintasi Pemilu,"kata Refly Harun.

"Jadi barangkali nanti Jenderal Andika diberikan jabatan selama satu tahun. tergantung Apakah Presiden Jokowi tetap berkenan kepada yang bersangkutan atau tidak Kalau berkenan akan diberikan jabatan setingkat menteri setelah pensiun dari Panglima TNI, tapi kalau tidak berkenan Ya sudah masuk kotak begitu saja dan digantikan Laksamana Yudo Margono untuk mengawal pilpres dan pemilu legislatif," ujarnya. (zonapriangan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »