Tiga Tersangka Dugaan Tindak Terorisme, Mardani Ali Sera: Jangan Perkuat Dugaan Rezim Islamophobia

BENTENGSUMBAR.COM- Densus 88 menangkap tiga orang yang ditetapkan sebagai teroris di Bekasi, Jawa Barat pada 16 November 2021.

Ketiganya adalah Ahmad Zain An Najah yang merupakan anggota komisi Fatwa MUI Pusat, Ustad Farid Okbah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat (PDRI) dan Anung Al Hamad, yang ketiganya terkait dengan kegiatan Jamaah Islamiyah (JI).

Meski Polisi telah menetapkan ketiganya tesangka dugaan terorisme, anggota DPR dari PKS, Mardani Ali Sera menyebut penangkapan tersebut belum ada penjelasan yang akurat.

Melalui akunnya @MardaniAliSera menyebut dirinya belum mendapatkan alasannya.

"Saya masih cari info dari kawan2 di kepolisian, komisi 3 DPR, dll. Namun sampai sore ini belum ada penjelasan akurat tentang alasan penangkapan2 ulama," katanya di cuitan @MardaniAliSera pada 16 November 2021.

Mardani juga berharap penangkapan ulama tidak menimbulkan keprihatinan dan memperkuat dugaan masyarakat yang selama ini menyebutnya sebagai Islamophobia.

"Sungguh menimbulkan keprihatinan byk pihak, jangan sampai memperkuat dugaan masyarakat tentang rezim islamophobia. #saveUlama," harap Mardani. (Seputartangsel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »