Iwan Ikut Reuni 212 di Monas karena Merasa Dilindungi Undang-undang untuk Berdemokrasi

BENTENGSUMBAR.COM - Ratusan Massa aksi reuni 212 tidak bisa masuk ke kawasan Patung Kuda dan Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021).

Massa aksi dicegat aparat gabungan disejumlah titik agar tidak masuk ke kawasan Patung Kuda dan Monas.
Satu titik lokasi yang ditutup berada di dekat rumah bersalin Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.

Namun, massa aksi tidak bubarkan diri tapi berkerumun di dekat pom bensin seberang RS Budi Kemuliaan.

Aparat Kepolisian dan TNI dengan sepeda motor trillnya langsung membubarkan agar tidak berkerumun.

Hal itu juga mencegah massa aksi dari provokator yang dapat memancing keributan antara aparat gabungan dengan massa reuni 212.

Iwan warga asal Bogor, Jawa Barat mengaku datang bersama empat orang rekannya karena bukan paksaan.

Tapi memang dia rutin setiap tahunnya datang ke lokasi aksi reuni 212 di Patunt Kuda dan Monas.

"Tapi tidak dapat izin untuk reuni 212 di Patung Kuda dan Monas," ucapnya.

Iwan melanjut, sesuai dengan Undang-undang nomor 9 tahun 1998 bahwa hak warga negara untik berkumpul atau berkerumun.

Sehingga, kata dia dalam aksi unjuk rasa atau kegiatan reuni 212 tidak perlu mendapat izin dari Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI.

Tapi cukup melalui surat pemberitahuan saja kegiatan reuni 212 sudah bisa berjalan.

"Jadi sebetulnya bukan meminta izin tapi pemberitahuan saja dan seharusnya dari aparat gabungan mengawal saja," tuturnya.

Menurut Iwan, jika dalam Undang-undang ada larangan untuk tidak melakukan berkerumun ia tidak permasalahkan.

Tapi selama Undang-undang itu berlaku maka sudah menjadi hak warga negara Indonesia untuk melakukan kegiatan keramaian.

"Hak untuk berdemokrasi kan dilindungi sama undang-undang," tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah melakukan penutupan di kawasan Patung Kuda dan Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021).

Hal ini dilakukan untuk antisipasi aksi unjuk rasa 212 yang tidak mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, ada sebelah 11 titik ruas jalan menuju Patung Kuda dan Monas sudah ditutup sejak pukul 00.00 WIB.

"Kami tutup dan lakukan sterilisasi kendaraan, penutupan dilaksanakan baik dengan menggunakan barrier maupun dengan menggunakan kawat barrier," ujar Sambodo.

Sementara itu, satu Bus rombongan reuni 212 yang akan melakukan aksi di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12) diminta putar balik oleh petugas gabungan di Pintu Tol Bekasi Barat.

Bus rombongan reuni 212 itu diberhentikan petugas yang tengah melakukan penjagaan antisipasi gelombang masa yang akan melakukan reuni 212 ke Jakarta.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo membenarkan adanya satu buah bus yang diminta kembali. Agung mengaku tak ada penolakan dari rombongan setelah petugas memberikan himbauan kepada peserta aksi.

"Satu rombongan bis yang kita temukan di pos Penyekatan yang berada di Tol Barat, mereka rombongan yang ingin melakukan Reuni Alumni 212 di Jakarta," kata Agung, Kamis (2/12/2021).

Setelah berikan himbauan dan pengarahan dari petugas, rombongan yang ditemukan di pos Penyekatan itu langsung di putar balikkan kembali ke asalnya. Para rombongan itu pun, langsung kembali ke asalnya, setelah diberhentikan petugas.

"Bus tadi ada penumpangnya, bisa dikatakan mereka ingin mengikuti Reuni 212 di Jakarta," katanya.

9 titik Penyekatan

Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyekatan antisipasi pergerakan massa aksi reuni 212, ada sembilan titik yang dilakukan penyekatan melibatkan beberapa petugas dari unsur Kodim 05/07 Bekasi, serta Satpol-PP Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan jika penyekatan dilakukan sekaligus memberikan himbauan kepada massa aksi untuk tak mengikuti kegiatan Reuni 212 yang rencananya akan digelar pada hari ini.

"Ada 9 titik. Yakni di Tol Bekasi Barat, Timur, JATIASIH, Jatibening, Harapan Indah, Sumber Artha, Tomyang dan juga Sasak jarang," kata Aloysius Suprijadi dalam keterangannya, Kamis (2/12/2021).

Selain di 9 titik penyekatan, pihaknya juga melakukan penjagaan di Islamic Center, yang merupakan titik keberangkatan jama'ah massa Reuni 212. Pengerahan personil pun juga dilakukan sejak malam tadi.

"Titik keberangkatan Dari pada masa aksi yakni di Islamic Center, yang merupakan titik kumpul massa, namun sampai saat ini tidak ada masa aksi. Artinya masyarakat Kota Bekasi Tidak ada yang berangkat," ujarnya.

Aloy mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan massa aksi Reuni 212 yang akan melakukan perjalanan ke wilayah DKI Jakarta. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat yang melakukan aksi untuk menahan diri karena masih dalam status pandemi Covid-19.

"Sampai pagi hari ini kita belum ditemukan massa aksi yang berangkat ke wilayah Jakarta," ujarnya. (Wartakota)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »