Lapas Solok Kembali Terima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

BENTENGSUMBAR.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Solok kembali mengukir prestasi sebagai Unit Prlaksanaan Teknis yang telah melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2021.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat R. Andika Dwi Prasetya kepada Kalapas Solok Untung Cahyo Sidharto secara simbolis di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Jumat, 10 Desember 2021.

Penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM ini di berikan kepada seluruh UPT yang telah berhasil melaksanakan kegiatan pemenuhan kebutuhan prlayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas pelayanan administratif yang di sediakan setiap instansi. 

Dalam hal ini Lapas Solok telah 3 kali berturut-turut mendapatkan penghargaan sebagai unit pelaksanaan teknis yang telah melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM mulai dari tahun 2019, 2020 dan 2021.

Kalapas Solok Untung Cahyo Sidharto sangat bangga dengan mendapatkan penghargaan ini dan memberikan apresiasi yang sangat besar.

"Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pegawai Lapas Solok atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja iklas sehingga mendapat hasil yang terbaik," ujarnya.

"Semoga ke depan dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi pelayanan Publik menjadi lebih baik," ucap Kalapas Untung Cahyo Sidharto.

Laporan: Wardas Tanjung

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »