Menohok! Jokowi Tegaskan Tak Ada Pengemplang BLBI yang Boleh Lolos dari Kejaran Satgas

BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo memastikan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bekerja keras dalam mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun.

Jokowi mengatakan dengan tegas BLBI sedang mengupayakan supaya tidak ada obligor dan debitur yang luput dari pengembalian dana tersebut.

"Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun. Dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput dari pengembalian dana BLBI," ujar Jokowi saat memberi sambutan pada peringatan Hakordia 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Jokowi menyebut, aparat telah berhasil menangani sejumlah kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. Hal tersebut mulai dari skandal Jiwasraya, Asbari, hingga BLBI yang hingga kini masih terus diupayakan.

"Namun aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," tegasnya.

Diketahui, sejumlah institusi penegak hukum telah melakukan banyak penanganan kasus korupsi pada periode Januari-November 2021.

Hal tersebut dimulai dari Polri yang telah melakukan penyidikan 1.032 kasus lalu kemudian Kejagung telah melakukan penyidikan terhadap 1.486 perkara.

"Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi seperti tadi sudah disampaikan Ketua KPK," tegasnya.

Lebih lanjut, para terpidana kasus korupsi di Jiwasraya telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan. Dua di antara pelaku perkara ini telah divonis penjara seumur hidup dan aset sitaannya mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara.

Sementara itu, Jokowi pun menyinggung kasus korupsi di Asabri. Dimana diketahui dalam perkara tersebut ada tujuh terdakwa dituntut hukuman mulai dari penjara 10 tahun hingga hukuman mati dengan uang pengganti kerugian negaranya sebesar belasan triliun. (Koranjakarta)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »