Nasib Anggota Dewan yang 'Service' Istri Orang di Kamar Mandi, PDI P tak Beri Ampun : Copot

BENTENGSUMBAR.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengambil langkah tegas terhadap Marianus Gabriel Pole Raring anggota DPRD Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, yang dipergoki mesum dengan istri orang.

PDI P mencopot anggota dewan tersebut dari keanggotaan partai sekaligus melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap pososo Gabriel sebagai Anggota DPRD Lembata.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata sudah menetapkan hasil pleno penetapan calon PAW.

Saat ini dokumen sudah diserahkan oleh KPU ke Ketua DPRD Lembata, Selasa (28/12/2021).

Ketua KPU Kabupaten Lembata, Elias Keluli Making, mengatakan, KPU sudah mengelar pleno penetapan hasil verifikasi dokumen usulan PAW.

"Pada Senin (27/12/2021) kemarin, KPU menggelar pleno penetapan hasil verifikasi dokumen pendukung usulan PAW. Kemudian, Selasa (28/12/2021), kami menyampaikan hasil itu untuk selanjutnya diproses oleh DPRD sesuai UU MD3," kata Ketua KPU Kabupaten Lembata, Elias Keluli Making seperti dikutip dari Kompas.com.

Elias menjelaskan, pada Jumat (24/12/2021), pihaknya menerima surat dari ketua DPRD Lembata tentang permohonan nama calon anggota DPRD pergantian antar waktu (PAW).

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2019 tentang mekanisme PAW, KPU diberikan waktu lima hari sejak menerima surat untuk melakukan verifikasi termasuk klarifikasi terhadap calon anggota DPRD PAW dan anggota DPRD yang akan diganti.

Sementara itu, berdasarkan hasil pleno, nama Sebastianus Muri yang berhak menggantikan Marianus Gabriel Pole Raring. Sebastianus memperoleh suara terbanyak kedua dalam Pileg 2019 lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero menjelaskan, pihaknya langsung menggelar rapat pimpinan setelah menerima surat dari PDI-P terkait dengan proses PAW atas nama Gabriel Pole Raring.

Kemudian, pihaknya meminta KPU untuk menyerahkan berkas dan syarat yang perlu dipersiapkan, termasuk menentukan nama yang akan menggantikan posisi anggota DPRD yang diganti.

Pihaknya akan berkirim surat kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur melalui Bupati Lembata terkait dengan proses PAW itu.

"Jadi kehadiran KPU terkait dokumen yang kita minta sebagai lampiran atas surat usulan PAW yang akan dikirim kepada gubernur beberapa hari ke depan," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, GR tepergok mesum dengan istri orang berinsial NN di kamar mandi rumahnya.

Keduanya dipergoki DW, suami dari NN. DW lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lembata.

Sebelum diproses PAW, DPP PDI-P memecat oknum anggota DPRD itu secara keanggotaan. (Sriwijaya Post)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »