Pigai, Rocky Gerung, Rafly Harun dan Hersubeno Arif Resmi Dilaporkan ke Polisi

BENTENGSUMBAR.COM - Natalius Pigai, Rocky Gerung, Rafly Harun dan Hersubeno Arif resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Polisi Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditserse Polda Metro Jaya) di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021.

Pelapor berasal dari kalangan advokat yang tergabung di dalam Advokat Perekat Nusantara, terdiri dari Petrus Selestinus, Mansyur Arsyad, Carel Ticualu.

Natalius Pigai, mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). Rafly Harun, praktisi hukum dan mantan komisaris di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Rocky Gerung mantan tim sukses Prabowo Subianto dalam Pemilihan Umum Presiden tahun 2021, Hersubeno Arif sebagai youtuber.

Tim pelapor tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Ditreskrim Polda Metro Jaya, pukul 11.00 WIB, Rabu, 1 Desember 2021.

Petrus Selestinus mengatakan keempat orang tersebut dinilai telah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Mereka dinilai sudah sering membuat narasi yang menimbulkan kebencian dan masuk ke wilayah suku, agama, ras dan antar tolongan.

Petrus Selestinus mencontohkan salah satu dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah tuduhan Rocky Gerung cs kepada Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo Pr.

Perekat Nusantara menilai tudingan bahwa Antonius Benny Susetyo, ikut campur masalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah fitnah dan upaya memecah belah bangsa.

Sebelumya Perekat Nusantara sudah pernah meminta komplotan Rocky Gerung untuk meminta maaf telah menuduh Antonius Benny Susetyo.

Namun permintaan tidak digubris Rocky Gerung, dan kawan-kawan. (Suarapemredkalbar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »