BENTENGSUMBAR.COM - Beberapa waktu sebelumnya ketua DPR RI Puan Maharani memastikan anggota dewan tidak akan membahas wacana untuk merevisi undang-undang 7 tahun 2017 tentang pemilu soal presidensial threshold atau ambang batas pencalonan calon presiden 20 persen.
Puan Maharani mengatakan undang-undang soal Pemilu sudah final dan karena itu tak akan menjadi topik pembicaraan di antara fraksi di DPR.
Pernyataan Puan Maharani tersebut merespon sejumlah pihak, termasuk Pakar dan ahli hukum tata negara Refly Harun.
Menurut Refly Harun kita harus pahami bahwa prinsip Demokrasi itu adalah membuka pintu. Kalau kita bicara gugatan Presidential Threshold ini adalah gugatan yang berusaha mengkomodir semua orang dan tidak menghilangkan hak partai.
"Jika PT nol persen, PDIP tidak hilang haknya, Puan Maharani tetap bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden. Gerindra tetap bisa, Golkar tetap bisa, Nasdem tetap bisa. Inilah 4 partai yang sepertinya agak ribet dan agak berat untuk memutuskan Presidential Threshold nol persen, karena mereka adalah empat besar di dalam pemilu dan dengan katakanlah alasannya masing-masing,"ujar Refly Harun.
Kata Refly Harun, PDIP diperkirakan karena sudah pasti bisa mencalonkan diri ya tentu tidak berkeinginan.
Golkar partai besar tapi punya calon yang elektabilitasnya rendah berkepentingan terhadap presidential threshold.
Gerindra partai besar dengan elektabilitas tinggi tetapi tetap berkepentingan, karena dia ingin memastikan lawannya nggak banyak juga.
"Nasdem Berkepentingan terhadap presidensial threshold karena diuntungkan dan dia tidak punya calon kuat. Jadi kalau misalnya threshold itu tetap 20% maka dipastikan Nasdem bisa jadi King maker. Tapi kalau misalnya PT itu nol persen maka Nasdem tidak jadi King Maker, karena siapapun bisa menggunakan partai apapun, jadi ada kesetaraan dan ada Equality,"ujar Refly Harun dalam channel youtubenya. (zonapriangan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »