Wagub Jabar Tolak Kasus Herry Wirawan Terjadi di Pondok Pesantren, Begini Katanya

BENTENGSUMBAR.COM – Kasus pelecehan seksual terhadap 12 anak di Bandung, Jawa Barat bukan terjadi di pondok pesantren. Tapi di boarding school.

Hal tersebut diunkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum. Ditegaskannya, kasus viral pemerkosaan terhadap 12 anak yang dilakukan Herry Wirawan bukan terjadi di Pondok Pesantren, akan tetapi di lembaga pendidikan berjenis Boarding School.

Uu, sapaan Akrab Wagub Jabar ini, menilai kasus yang terjadi di Kota Bandung sudah cukup mencemari nama baik Pondok Pesantren, padahal kejadian bejat itu terjadi di Boarding School atau sekolah ber- asrama.

Sementara nama Pondok Pesantren sendiri justru sudah ada sejak dahulu kala bahkan sebelum Republik Indonesia merdeka. Cukup disayangkan, kasus di Bandung menyeret nama Pondok Pesantren, setidaknya membuat sebagian orang tua resah.

“Ternyata yang di Bandung itu kan Bukan Pesantren ya? tapi kan boarding school, dengan pondok pesantren sangat berbeda, dan jauh,” tuturnya dalam keterangannya seperti diberitakan Jabarekspres.com, Minggu, 12 Desember 2021.

Dijelaskannya terdapat sejumlah unsur yang menjadi ciri pendidikan Pondok Pesantren. Diantaranya meliputi unsur kyai, santri menetap (muqim), pondok, masjid, dan yang utama adalah kajian kitab kuning.

Tak kalah penting di Pondok Pesantren juga biasanya ditanamkan rasa nasionalisme, dan cinta terhadap NKRI kepada para santrinya.

“Definisi pesantren saja, satu harus ada pengajian kitab kuning. Kedua, harus ada masjid, asrama, ketiga harus ada ajengan,” tuturnya.

“Kalau pesantren itukan yang dipelajarinya 12 pan antara lain ilmu tauhid, fiqih, tasawuf, Qur’an, hadist, nawhu, balagoh, dan yang lain itu namanya pesantren. Kemudian juga bersumber kepada kitab kuning, jadi (sangat) berbeda dengan boarding school,” paparnya.

Belum lagi, suatu Pondok Pesantren biasanya berdiri berbasis masyarakat, serta tanpa mengharapkan provit bagi pendiri,ataupun bagi para santrinya tidak mengharapkan Ijazah.

“Biasanya pengajarnya adalah pendiri dan dibantu oleh anak- anaknya, keluarga, ataupun santri senior, tidak ada gajih per bulan kalau di pesantren karena niatnya tawasul terhadap ilmu, takdim keapada Kiyai, dengan tujuan ingin manfaat ilmu,” ucapnya.

Dengan begitu, Pak Uu mengharapkan masyarakat dapat mengetahui perbedaan antara Boarding School dan Pondok Pesantren.

Meskipun sekilas mirip, Ia juga berharap pemangku kepentingan juga memberi pemetaan yang lebih jelas terhadap pesantren, boarding school, atau pola- pola pendidikan agama lainnya. Sehingga tidak terjadi kesimpang siuran ketika ada pemberitaan seperti saat ini.

“Kami berharap masyarakat bisa membedakan mana pondok pesantren mana boarding school. Seklipun ada kesamaan misalnya siswa /siswi tidur disitu, kemudian namanya di pesantren putra- putri dipisah, gurunya juga dipisah antara pengajar laki- laki dan perempuan,” katanya.

Adapun Boarding School sendiri dapat diartikan sebagai suatu tempat untuk melakukan aktifitas belajar -mengajar seperti sekolah pada umumnya, namun terdapat fasilitas asrama atau tempat tinggal.

Pun Boarding School belum tentu mempelajari kitab- kitab bersannad, meski misalnya didirikan dengan tema- tema keagamaan.

“Selanjutnya mereka yang belajar di pesantren tidak menginginkan ijazah, makanya yang belajar di pesantren ini naik kelas itu oleh dirinya sendiri bukan oleh gurunya ataupun Kiyai,” katanya.

“Kalau pelajaran yang Ia (santri) pelajari saat tahun itu sudah dianggap mampu, maka dia akan naik dengan sendirinya kepada pelajaran yang setelah itu, tingkatan yang diatasnya. Tetapi kalau dirinya dirasa belum mampu sekali ngaji, dua- tiga kali ngaji, nah satu kali kadang- kadang sampai satu tahun,” sambung Dia.

“Jadi mereka itu masuk ke pesantren tidak punya niat untuk jadi pegawai, karena program pesantren itu mutaqin alias orang takwa, imamama mutaqin pemimpin orang bertakwa paling tinggi ulama muamilin, punya pesantren. Jadi berbeda dengan boarding school,” pungkasnya. (FIN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »