Asyik Berdiri Depan Masjid, KYP Diringkus Satres Narkoba Polres Solok

BENTENGSUMBAR.COM - KYP (22 ) seorang laki laki remaja yang tinggal Jorong Tanjung Balik Nagari Salimpek Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok. Terpaksa diringkus oleh Satuan Res Narkoba Polres Solok, Rabu (5/1/2022).

Penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat, bahwasanya ada seseorang melakukan transaksi narkotika Jenis sabu yang membuat resah masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Amin Nurasyid yang mendapatkan laporan tersebut lansung melakukan penyelidikan dan tim kelokasi didepan mesjid yang beralamat di Jorong Tanjung Baliek Nagari Salimpek Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok Sumatra Barat.

Setelah itu petugas melihat pelaku sedang berdiri didepan mesjid yang mirip dengan informasi yang didapatkan,  tak lama kemudian petugas mendatangi seseorang tersebut dan melakukan Undercover Buy, setelah diperlihatkan narkotika oleh tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan.

Penangkapan itu  menemukan satu Paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klem bening dan dibungkus lagi dengan timah rokok. 2 (dua) unit handpone merk Nokia warna biru Dan Android Samsung warna gold beserta simcardnya.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan  terhadap pelaku  KYP saat diintrogasi oleh petugas bahwa barang bukti  didapatkan oleh pelaku yang bernama RN yang berada di Nagari Salimpek, Kemudian petugas lansung melakukan Pengembngan ke tempat pelaku RN  sesampainya ditempat  Petugas tidak menemukn RN.

"Saat ini untuk keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut dan Pelaku di jerat dengan Pasal 114 jo 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutur Kasat Narkoba  Amin Nurasyid. (BO)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »