Berkat Informasi Masyarakat, ASN Diciduk Satres Narkoba Polres Solok

BENTENGSUMBAR.COM - Satres Narkoba Polres Solok kembali menangkap seorang diduga kurir narkotika jenis ahabu di wilayah hukum Polres  Solok berinisial ASN ( 27 thn ), warga jalan Bypass RT/RW. 001/003 Kel. Kampai Tabu Karambia Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok Sumatra Barat.

"Benar , kami telah mengungkap peradaran Shabu di Kabupaten Solok. Barang bukti (satu) Paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klem Yang berada dalam kotak rokok merk Sampoera warna putih 1 (satu) unit sepeda motor merk Supra warna hitam beserta kunci kontaknya, " tutur Kapolres Solok 
AKBP Apri Wibowo, S.I.K., M.H. malalui Kasatresnarkoba AKP Amin Nurasyid, S.H.Jumat (14/1/2022). 

Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan  terungkapnya kasus ini, setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis shabu. 

Kemudian petugas melalukan penyelidikan di Nagari Koto Baru,  setelah itu petugas melihat pelaku dtepi jalan sedang berhenti membawa motor yang marip dengan informasi yang didapatkan.

Petugas  melakukan penangkapan terhadap ASN yang berada diGor Batu-Batupang yang beralamat di Jorong Simpang Sawah Baliek Nagari Koto Baru Kecamtan Kubung Kabupaten Solok Sumatra Barat.

Selanjutnya  terhadap ASN di introgasi oleh petugas bahwa barang bukti tersebut didapatkan oleh pelaku yang bernama Muslim yang mana pelaku tidak mengatahui dimana keberadannya, kemudian petugas mebuat DPO.

Selanjutnya untuk keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan dibawa ke POLRES SOLOK guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat Narkoba AKP Amin Nurasyid, S.H. ( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »