Ferdinand Ngaku Mualaf Usai Heboh Kasus Allahmu, MUI: Keputusan Ijtimak Ulama MUI Itu Adalah Penodaan Agama

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua MUI KH Cholil Nafis menyampaikan pernyataan tegas bahwa kasus Allahmu dan Allahku Ferdinand Hutahaean adalah penodaan agama karena membandingkan Tuhan.

Ketua MUI KH Cholil Nafis menyampaikan pernyataan tegas merespons twit Ferdinand Hutahaean tentang Allahmu dan Allahku melalui media sosial Twitter.

KH Cholil Nafis menyatakan meskipun Ferdinand mengaku mualaf sejak 2017, hal itu tidak bisa menjadi pembenar atas cuitan tersebut.

“Sebenarnya tidak perlu menanyakan agamanya apa, mualaf atau tidaknya,” kata KH Cholil Nafis, Sabtu (8/1).

Dia menegaskan selama yang dilakukan Ferdinand membandingkan Tuhan yang dia percaya dengan Tuhan yang disembah orang lain, itu tetap tidak dibenarkan.

“Menurut keputusan Ijtimak ulama MUI, itu adalah penodaan agama,” ucap KH Cholil.

KH Cholil Nafis juga menyebut hal semacam itu juga dianggap menghina dan melecehkan Tuhan yang disembah.

Oleh karena itu, dia mengapresiasi langkah tegas Polri yang langsung merespons laporan Ketua KNPI Haris Pertama.

“Saya mengapresiasi polisi yang cepat memprosesnya agar tidak lama membuat kegaduhan,” ujar KH Cholil Nafis. (Pojoksatu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »