Habib Bahar Ditahan Polisi, Ketua Umum PBNU Puji-puji Polisi: Cegah Penyebaran Persepsi Keliru

BENTENGSUMBAR.COM - Habib Bahar bin Smith langsung menjalani penahanan usai menjalani pemeriksaan hingga hampir berlangsung 10 jam kemarin.

Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong pada ceramahnya di Margaasih, Bandung.

Terkait hal itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengapresiasi tindakan tegas Polri yang telah menetapkannya sebagai tersangka.

"Saya sangat mengapresiasi tindakan Polri yang telah mengambil tindakan tegas terhadap tindakan perilaku intoleran, dan propaganda radikal, bahkan penyebaran informasi-informasi palsu oleh sementara pihak termasuk khususnya oleh Habib Bahar bin Smith, yang kemudian telah diambil tindakan tegas oleh Polri," kata kakak kandung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini.

Menurutnya, tindakan tegas tersebut dapat mencegah penyebaran persepsi keliru tentang syariat Islam.

Pria yang akrab disapa Gus Yahya ini pun berharap agar tindakan tegas Polri itu bisa terus dijaga.

"Karena hanya dengan tindakan tegas seperti ini, kita bisa mencegah semakin merebaknya persepsi yang keliru tentang syariat Islam dan menyebarnya juga kecenderungan-kecenderungan untuk bertindak intoleran dan mempercayai propaganda-propaganda radikal yang sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa dan harmoni masyarakat," katanya.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Polri atas tindakan tegasnya," ucapnya.

"Mudah-mudahan ini agar menjadi sikap yang terus dipertahankan oleh Polri sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah-masalah yang terkait propaganda radikalisme dan intoleransi yang dikembangkan oleh sementara pihak di antara kita," tandasnya. (Galamedia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »