BENTENGSUMBAR.COM - Habib Bahar Bin Smith tiba di Polda Jabar sekitar pukul 12.10 wib, untuk pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian.
Sebagai saksi terperiksa, Habib Bahar menyatakan bahwa dirinya taat hukum.
“Kepada teman teman media, terus saya ingin menyampaikan, jikalau nanti saya ditahan, jika saya nanti tidak keluar dari ruangan, ataupun saya dipenjara. Maka sedikit saya sampaikan, bahwasannya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di negara kesatuan republik indonesia yang kita cintai,” jelasnya, di depan Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Senin 3 Januari 2022.
Habib Bahar lalu menegaskan, andaikan saya masuk dan diperiksa, saya tidak keluar lagi, berarti saya ditahan.
“Saya dipenjara, wahai rakyat, wahai bangsa, wahai rakyatku, wahai bangsaku, khususnya umat islam, para ulama, para habaib, terus lah bejuang untuk menyampaikan kebenaran, untuk menyampaikan keadilan,” terangnya.
Habib Bahar, lalu menegaskan jangan tunduk pada kedzaliman, dari manapun datangnya kedzaliman itu.
Sebelum masuk ke gedung
Ditreskrimum Polda Jabar, Habib Bahar beserta tim pengacaranya, dilakukan protokol kesehatan Covid-19 untuk dilakukan swab antigen terlebih dahulu.
Diberitakan sebelumnya,Habib Bahar Bin Smith memenuhi panggilan Polda Jabar dalam dugaan kasus ujaran kebencian.
Habib Bahar tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 12.10 wib, bersama rombongan dan kuasa hukumnya.
Habib Bahar bin Smith menggunakan kendaraan Alphard warna hitam dengan plat nomor B 2644 TBQ, sedangkan rombongan dan tim pengacaranya menggunakan dua kendaraan lainnya, jenis Honda Mobilio dan Toyota Calya.
Sebelum masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Habib Bahar mengungkapkan kedatangannya di Mapolda Jabar.
“Kepada seluruh media, saya Habib Bahar datang kesini untuk memenuhi panggilan, selama ini saya tidak mangkir dari panggilan, kalo ada yang bilang mangkir itu hoax,” jelasnya, Senin 3 Januari 2022 di Mapolda Jabar. (Beritasebelas.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »