BENTENGSUMBAR.COM - Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir meminta Polri bersikap adil dalam memproses kasus kliennya.
Ia ingin kliennya diberlakukan sama dengan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang sama-sama terjerat kasus ujaran kebencian dan SARA.
"Kami minta diperlakukan hukum yang sama. Arteria Dahlan itu tidak diapa-apain sama Mabes Polri," kata Herman di Bareskrim Polri, Jumat (28/1/2022).
Herman mengaku heran dengan kliennya yang diprosess hukum karena pernyataan 'jin buang anak' ketika mengkritik ibu kota baru di Kalimantan.
Sementara, Arteria Dalan yang menghina masyarakat Sunda jsutru dibiarkan.
"Apa bedanya dengan Edy Mulyadi saya mau tanya, apa bedanya, pak Edy Mulyadi langsung diproses hukum, apa karena Arteria Dahlan komisi 3 anggota DPR, PDIP, partai penguasa, apa seperti itu? Kenapa terjadi tebang pilih penegakan hukum di republik ini. Ini kami keberatan," tutur Herman. (Jitunews)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »