Kreatif, Bapera DKI Jakarta Kolaborasi Uji Emisi Dengan Pemkot Jakbar

BENTENGSUMBAR.COM - DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Provinsi DKI Jakarta melakukan sebuah hal yang spektakuler dengan mendukung program pemerintah kota jakarta barat  yaitu uji emisi kendaraan roda dua dan empat pada Kamis, (6/1) di halaman kantor walikota, Jalan Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kota Jakarta Barat. 

Dalam kesempatan tersebut Basri Baco (Ketua DPD Bapera DKI Jakarta) berkolaborasi dengan Yani Purwoko( Wali Kota Jakarta Barat ) menyediakan layanan uji emisi di halaman kantor Wali Kota Jakarta Barat. 

Saat ini kami menyediakan layanan uji emisi yang tersebar di sembilan titik sekaligus yang dapat ditemui di area sekitar Jakarta Barat. Satu tersedia di kantor walikota, sisanya dapat dijangkau di delapan kecamatan yang ada di Jakarta Barat," Ucap Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko.

Program uji emisi hasil kolaborasi Bapera DKI Jakarta dan Walikota Jakarta barat yang diperuntukan untuk kendaraan roda dua dan empat ini berlangsung selama sehari. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta, khususnya Jakarta Barat. 

Yani Wahyu Purwoko juga menuturkan saat ini tempat yang menyediakan layanan uji emisi masih terbilang minim sedangkan untuk kategori ideal sendiri jumlah titik layanan uji emisi seharusnya ada 500 titik sedangkan untuk daerah sekitar DKI Jakarta saja baru tersedia di 254 titik. 

Basri Baco mengatakan, "sangat mendukung penuh atas hadirnya layanan  uji emisi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas udara yang lebih bersih dari kumpulan CO2 (Karbon dioksida) yang dapat menurunkan kualitas udara di lingkungan sekitar."

Sekretaris Partai Golkar DKI Jakarta ini juga menambahkan, "program  jenius ini  cepat tersosialisasi dibanyak titik sehingga masyarakat Jakarta dapat dengan mudah uji emisi dan tidak antri." 

Beliau menegaskan, "Protokol Kyoto, IPCC, APPCDC dan Protokol Montreal adalah acuan BAPERA DKI Jakarta yang sangat mendukung uji emisi dengan pemerintah kota jakarta barat untuk penanggulangan dampak pemanasan global." 

Perlu diketahui bersama kesepakatan dunia Internasional dalam upaya penanggulangan dampak pemanasan global dengan mendirikan IPCC ( Intergorvenmental Panel on Climate Change) sejak tahun 1988,  Protokol Kyoto (1997), Asia Pacific Partnership on Clean Development and Climate (APPCDC) tahun 2005, dan Protokol Montreal tahun 1989. 

Penulis: ASW

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »