Lagi Pesta Narkoba Di Hotel, Dua Sejoli Ditangkap BNNK Sawahlunto

BENTENGSUMBAR.COM - Kado diawal tahun bagi Badan Narkotika Nasional (BNNK) Sawahlunto, menangkap sepasang kekasih di salah satu Hotel di  Kota Sawahlunto, Rabu (5/1-2022).

Kepala BNNK Sawahlunto AKBP, Erlis, S,E, M,H saat ditemui awak media menyampaikan, penangkapan Dua sejoli itu adalah pria berinisial WS (36) seorang KTT pegawai Swasta di  Perusahaan Tambang Batubara Sawahlunto, Warga Desa Sikalang Kecamatan Talawi dan wanita berinisial TLS (25) seorang ibu rumahtangga, warga Sapan Kelurahan Durian Dua (2) Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto, dilakukan oleh AKP, Taufik, SH Kepala Seksi Pemberantasan beserta jajarannya, pada saat mereka sedang pesta narkoba sekitar pukul 18.00 Wib di kamar 217 di salah satu Hotel "P" yang ada di Kota Sawahlunto.

Dalam penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa Bong, Satu buah Jarum, Sedotan, Korek api, 2 unit Handphone, 3 paket Sabu (2 paket habis dan 1 paket masih tersisa 0,1 gram dan Uang Rp 1 juta lebih dan untuk kasus ini masih dalam pengembangan.

Disinggung mengenai seorang pengguna narkoba Erlis mengatakan, apabila ada warga kota Sawahlunto sebagai pengguna narkoba datang sendiri atau diantar oleh keluarganya untuk meminta di Rehabilitasi.

Dia menjamin pengguna narkoba tersebut tidak akan ditangkap dan harus dilakukan perawatan melalui rehabilitasi. 

Laporan: Ochie

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »