BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia saat ini tengah ramai jadi sorotan publik usai menyuarakan pemilihan umum (Pemilu) 2024 ditunda.
Sebagaimana diketahui, Bahlil mengatakan bahwa para pengusaha menginginkan jika pemilu 2024 mendatang diundur.
Pernyataan ini sontak menuai reaksi dari banyak pihak yang mengklaim bahwa Bahlil tidak patuh terhadap konstitusi dan UUD 1945.
Menanggapi banyaknya kritik terkait pernyataannya mengenai pemilu 2024 diundur, Bahlil akhirnya buka suara.
Bahlil mengatakan bahwa usulan pemilu 2024 diundur itu bukanlah hasil pemikirannya sendiri, melainkan usulan dari para pengusaha.
Ia mengaku hanya menyampaikan aspirasi yang ingin disampaikan oleh para pengusaha.
“Jadi saya bukan tidak paham (UUD) saya juga sudah baca, dan harus diingat juga, pada saat saya menyampaikan aspirasi dari teman-teman pengusaha itu kan ada 2 narasinya, kalau ada celah tolong dipertimbangkan untuk dipelajari, tapi kalau tidak ya jangan dipaksa,” kata Bahlil seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube tvOneNews_ pada 14 Januari 2022.
“Saya melihatnya kok seolah-olah ada pemaksaan, ini ada apa? kok suasana kebatinannya terganggu banget, padahal kan kita biasa-biasa aja,” imbuhnya.
Menurut pengakuan Bahlil, pernyataannya hanyalah bentuk penyampaian aspirasi yang diterimanya dari para pengusaha yang menginginkan pemilu 2024 diundur.
Perkara nantinya pemilu 2024 itu biasa diundur atau tidak, Bahlil menyerahkannya kepada anggota parlemen.
“Ini kan menyarankan, aspirasi, yang menentukan boleh atau enggak , silahkan bapak-bapak di parlemen yang menentukan,” ujarnya.
Bahlil menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh para pengusaha dan tidak berniat untuk memaksakan pemilu 2024 harus diundur.
Namun menurut Bahlil, jika ada kesempatan pemilu 2024 bisa diundur, ia menyarankan agar DPR bisa mempelajari dan mempertimbangkan hal tersebut.
“Kalau yang gak bisa, ya jangan, kenapa maksa yang gak bisa, tapi kalau bisa ya tolong dipertimbangkan, kalau ada ruang ya dipertimbangkan, kalau seperti itu salahnya dimana?, siapa yang memaksa, saya kan Cuma menyampaikan hasil diskusi, yang jelas itu bukan pemikiran Bahlil Lahadalia,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa dirinya akan mentaati aturan yang ada dalam UUD 1945 dan konstitusi.
Namun Bahlil juga mengatakan bahwa memajukan atau memundurkan pemilu bukanlah hal yang haram dilakukan.
Karena menurutnya, ini pernah terjadi di masa lalu dan menjadi sejarah bangsa Indonesia.
Karena inilah Bahlil mengatakan jika ada ruang pemilu 2024 bisa diundur, maka sebaiknya dipertimbangkan untuk bisa diundur, namun jika tidak, ia juga tidak memaksakan.
“Dalam konstitusi memang gak ada ruang, tapi dalam sejarah bangsa pernah terjadi, memajukan pemilu atau memundurkan pemilu bukan sesuatu hal yang diharamkan bangsa ini, karena apa? Karena sejarah,” tandasnya. (Kabarbesuki)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »