Oknum Ustaz Pengasuh Ponpes di Balikpapan Cabuli 13 Santri, Modus Iming-Iming Uang

BENTENGSUMBAR.COM – Oknum ustaz pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Balikpapan, Kalimantan Timur (kaltim) berinisial M ditetapkan tersangka kasus pencabulan 13 santriwati. 

Dari hasil penyelidikan, terungkap modus pelaku mencabuli belasan santriwati dengan mengiming-imingi uang Rp20.000-50.000.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, oknum ustaz berinisial M sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka pada 14 Januari 2022 lalu.

“Dalam kasus ini baru empat korban yang melapor. Sementara korban lainya masih sebagai saksi belum membuat laporan,” katanya, Rabu (19/1/2022).

Kombes Yusuf mengungkapkan, modus operandi tersangka saat melakukan tindakan bejatnya dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp20.000-50.000. 

“Tersangka juga mengajak jalan santriwatinya dan membelikan baju,” ucapnya.

Menurut Yusuf, tersangka melakukan aksi pencabulan di sejumlah tempat termasuk di dalam mobil dan di lembaga pendidikan tempatnya mengajar.

“Sampai saat ini kami masih mendalami kasus pencabulan belasan santriwati ini. Tindakan asusila tersangka ini sudah dilakukan sejak tahun 2020 lalu,” katanya.

Polda Kaltim juga mengimbau kepada para korban lainnya untuk segera melaporkan ke Mapolda Kaltim. (iNews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »