Selebgram Pelapor Anak Ahok Resmi Tersangka Pencemaran Nama Baik

BENTENGSUMBAR.COM - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menetapkan selebgram Ayu Thalia menjadi tersangka kasus dugaan pencemaraan nama baik Nicholas Sean Purnama yang merupakan putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Benar sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/1).

Penetapan tersangka Ayu Thalia ini dilakukan usai penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup dalam dugaan kasus pencemaran nama baik.

Diduga Ayu Thalia melanggar Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.

Seperti diketahui, antara Ayu dan Sean sama-sama saling lapor polisi.

Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama atas tudingan penganiayaan di Polsek Penjaringan.

Sebaliknya, Nicholas Sean Purnama mempolisikan Ayu Thalia terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Polres Metro Jakarta Utara. (RMOL)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »