Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Gadis Remaja di Kebun Kopi, Video Pelaku Rudapaksa Korban Beredar

BENTENGSUMBAR.COM - Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap gadis remaja 16 tahun di kebun kopi, Kampung Ratawali, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, pada 15 Januari 2022 lalu.

Diduga pembunuhan itu dilakukan oleh adik kandungnya sendiri yang juga masih anak di bawah umur.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Aceh Tengah, diketahui motif pembunuhan itu diduga lantaran adik sakit hati kepada kakaknya.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurrochman Nulhakim SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim SH MH yang dikonfirmasi Serambinews.com melalui sambungan telepon, Jumat (21/1/2021) mengatakan, motifnya sakit hati hingga terjadi penganiaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Pelaku sakit hati saat dia meminta uang kepada kakaknya," ujar Iptu Ibrahim.

Lanjutnya, karena uang yang diminta pelaku tidak diberikan oleh kakaknya sehingga terjadi saling dorong-mendorong.

"Pelaku saat itu memang lagi butuh uang, sehingga diduga dia nekat melakukan penganiayaan terhadap kakaknya," ungkapnya.

Setelah perkelaian itu, pelaku mengambil uang senilai Rp 900 ribu dari tangan kakaknya dan meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian.

Memang, kata Ibrahim, pelaku ini saat dimintai keterangan sering berubah-ubah.

"Pelaku ini masih di bawah umur dan sering berubah-ubah saat memberi keterangan, kita tidak bisa memaksa harus pelan-pelan," ucapnya.

Dalam video yang beredar di kalangan terbatas, pelaku mengaku usai melakukan penganiayaan terhadap korban, ia juga melakukan rudapaksa terhadap kakak kandungnya.

Terkait pengakuan pelaku dalam video itu, Iptu Ibrahim yang dimintai keterangan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil visum.

"Perlu kita tegaskan, video itu direkam dan beredar luas bukan dari pihak Kepolisian, namun dugaan dari oknum lain, ini masih kita selidiki," ucapnya.

Kecam Beredarnya Video Pelaku

Sementara itu, Tenaga Ahli Psikolog pada P2TP2A Bener Meriah, Ismi Niara Bina, S.Psi.,M.Psi mengecam keras terkait beredarnya video tersebut.

"Terduga pelaku yang merupakan anak di bawah umur saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Aceh Tengah," ujarnya.

Maka dari itu, ia mengharapkan semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Mengingat, kejadian pembunuhan itu sangat tragis dan mengejutkan semua pihak sehingga menarik perhatian berbagai kalangan.

"Di tengah proses hukum yang tengah berjalan kita kembali dikejutkan dengan beredarnya foto-foto pelaku saat menjalani proses hukum," ungkapnya.

Hal ini menurutnya, sangat disayangkan mengingat terduga pelaku masih di bawah umur.

Jelasnya lagi, pihak P2TP2A Bener Meriah sempat mengingatkan dan menyampaikan keberatan secara lisan dan telah ditanggapi dengan baik oleh pihak polres Aceh Tengah.

"Namun ternyata kita kembali dikejutkan dengan beredarnya video introgasi terduga pelaku," ucapnya.

Analis kebijakan perlindungan khusus anak dan pemenuhan hak anak Dinas PP PA dan KB Bener Meriah ini menambahkan, meskipun kasus ini tergolong kejahatan yang sangat mengerikan, tetapi pelaku juga manusia, seorang anak yang memiliki orang tua dan keluarga.

Dimana, saat ini keluarganya sedang berada dalam kondisi shock sekaligus tertekan.

Selain itu, sambungnya, hak-hak pelaku juga dilindungi oleh Undand-undang perlindungan anak dan undang-undang ITE yang ancaman hukumannya minimal 8 tahun kurungan dan denda minimal 3 miliar rupiah, bagi orang yang menyebarkan foto dan video tersebut.

Menurutnya, penyebaran foto dan video terduga pelaku dipandang sebagai pelanggaran berat kode etik penegak hukum.

"Untuk itu kami dari P2TP2A Bener Meriah yang memiliki kewenangan dalam memberikan perlindungan khusus bagi anak yang berurusan dengan hukum, sekali lagi akan melakukan koordinasi dan kembali mengingatkan pihak-pihak yang terlibat dengan proses hukum pelaku agar tidak melupakan dan mengabaikan haknya," tegasnya.

Seperti berita sebelumnya, gadis remaja 16 tahun ditemukan meninggal dunia di kebun kopi, kawasan Kampung Ratawali, Kecamatan Kute Panang, Aceh Tengah, Sabtu (15/1/2022) pagi.

Penemuan mayat perempuan muda itu langsung menghebohkan warga setempat dan sekitarnya.

Informasi yang dihimpun Serambinews.com, korban tercatat sebagai warga Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, diduga korban pembunuhan yang dilakukan adik kandungnya.

Mayat korban ditemukan dalam kondisi terbaring di kebun kopi dengan wajah berlumuran darah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »