Ulama Jabar Dukung Penegakan Hukum terhadap Habib Bahar

BENTENGSUMBAR.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mendukung langkah tegas Polda Jawa Barat menegakkan hukum terhadap Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dalam sebuah ceramahnya.

"Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar segera memproses hukum terhadap Bahar bin Smith sesuai dengan ketentuan hukum atau perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," ujar Ketua Umum MUI Kabupaten Garut KH Sirojul Munir yang didampingi Ketua Komisi Fatwa KH Ubun Bunyamin dan Sekretaris Komisi Fatwa KH Opa Mustopa, dalam pernyataannya pada sebuah video, Rabu (5/1/2021).

Karena, lanjutnya, kalau hal ini tidak segera ditangani oleh penegak hukum maka ini akan sangat meresahkan di tengah-tengah masyarakat.

"Sekali lagi kami sangat mendukung terhadap penegakkan hukum yang dilakukan khususnya oleh pihak Kepolisian tersebut," tegasnya.

Ia juga mengajak kepada seluruh umat Islam untuk memerangi segala bentuk gerakan intoleran dan radikalis, khususnya di Kabupaten Garut dan umumnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Selain itu, kami selaku pengurus MUI Kabupaten Garut sangat mengecam keras ucapan-ucapan dan pernyataan-pernyataan Habib Bahar bin Smith, karena itu merupakan sebuah bentuk intoleransi yang memprovokasi masyarakat dan bisa memecah belah umat Islam," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan keluarga besar Pondok Pesantren Fauzan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Aceng H Abdul Mujib, yang memohon kepada pemerintah terutama aparat penegak untuk bekerja serius melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

"Kami masyarakat Kabupaten Garut hari ini dalam kondisi resah, Apa penyebabnya? Masyarakat banyak yang terpapar mengikuti kelompok golongan ajaran aliran radikalisme dan intoleransi," ucapnya.

"Bukti kuat apa? Mubaligh penceramah datang ke Garut, contohnya Habib Bahar Smith. Apa isi ceramahnya? Jelas itu adalah memprovokasi," tegasnya.

Seperti contohnya, menurut Aceng, ketika Habib Rizieq Shihab ditangkap mereka selalu sampaikan di forum umum dalam pengajian, bahwa pemerintah itu adalah zalim pengkhianat. 

Maka hal itu membuat dirinya merasa bingung, karena ketika pemerintah atau penegak hukum melakukan tindakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, namun dikatakan zalim.

"Maka saya terus terang beserta masyarakat Kabupaten Garut, bila aparat penegak hukum membiarkan orang yang intoleran seperti ini, jangan salahkan kami kalau kami akan bertindak sendiri. Karena kami tidak mau diganggu urusan kehidupan berbangsa dan bernegara diganggu seseorang yang tidak bertanggung jawab atas apa yang disampaikannya," pungkas Aceng. (RRI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »