BENTENGSUMBAR.COM - Walikota Pariaman Genius Umar membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah di Aula Balaikota Pariaman, Selasa (26/1).
Sosialisasi ini kerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Pariaman dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu untuk meningkatkan kewajiban perpajakan bagi bendahara desa/kelurahan se Kota Pariaman.
Genius Umar mengatakan bahwa pajak merupakan kewajiban kita. Pajak menjadi salah satu cara negara untuk membiayai pembangunan.
“Untuk membangun negara ini tidak cukup dari PAD, sehingga saya dan beberapa OPD sering melakukan singkronisasi program dengan pusat dalam rangka bagaimana program pemerintah pusat bisa turun ke Kota Pariaman,” ujarnya.
Genius juga meminta agar PAD kita harus ditingkatkan, terutama pendapatan dari sektor pariwisata.
“Kita banyak melakukan investasi disektor pariwisata untuk berbagai pembangunan untuk membangun infrastruktur tetapi pajak sektor pariwisata, retribusi dan pajak parkir juga masih rendah, karena itu kita harus semangat, disatu sisi kita melakukan pelayanan publik bagi masyarakat dan disisi lain pemasukan negara harus juga ditingkatkan,” ulasnya.
Genius menjelaskan bahwa sosialisasi ini guna untuk mendukung serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan aparatur yang membidangi pengelolaan keuangan Desa/Kelurahan di Kota Pariaman.
“Perangkat Desa/Kelurahan adalah aparat kita yang berada pada unit pemerintahan terdepan, karena itu keberhasilan perangkat Desa/Kelurahan dalam rangka Permenteri Keuangan nomor 231/PMK.03/2019 ini sangat menentukan keberhasilan kita dalam efektifitas, efisiensi pemungutan pajak yang dilakukan di desa/kelurahan,” tandasnya mengakhiri.
Hadir Kepala DPMDes Kota Pariaman, Hendri, Kepala BPKPD Kota Pariaman, Buyung Lapau Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Feri Ferdian Bagindo, perwakilan KPP Pratama Padang Satu dan Bendahara Desa se Kota Pariaman. (rika/AT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »