BENTENGSUMBAR.COM - Seorang kakek di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dilaporkan tetangganya sendiri ke unit PPA (Perempuan Perlindungan Anak) Polres Blora.
Kakek tersebut diduga melakukan tindak asusila, ia tega melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
"Kejadiannya saat istri mengganti popok anaknya. Terus anaknya cerita kemaluannya pernah diginiin. Saat ditanya, berulang-ulang dan sudah beberapa kali. Kejadiannya dirumah pelaku, saat itu anak saya main dengan buyut pelaku," ujar orang tua korban, Selasa (22/2/2022).
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Januari 2022 lalu, dan sudah dilaporkan ke Polres Blora oleh orang tua korban didampingi keluarga.
Namun hingga saat ini, Polres Blora belum ada tindak lanjut terkait penanganan kasus tersebut.
"Padahal anak saya juga sudah divisum semua. Saya lapor sendiri dan didampingi kakak saya bulan Januari lalu. Tapi sampai saat ini belum ada kabar. Pelakunya adalah orang tua kades," ungkapnya.
Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Blora Ipda M. Ansori saat dikonfirmasi terkait kasus ini, tidak banyak berkomentar dan menyarankan untuk konfirmasi ke Kasat Reskrim.
"Saya gak bisa berkomentar. Silakan hubungi Kasat Reskrim saja," ujar Ansori saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Selasa (22/2/2022).
Sementara Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setyanto saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, pihaknya belum tahu terkait kasus pencabulan tersebut. "Saya malah belum tahu," kata Setyanto.
Sumber: Okezone
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »