BENTENGSUMBAR.COM - Seorang paman di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial AS alias A dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan keponakannya yang masih remaja. Korban yang berinisial AI (16) dirudapaksa saat tertidur.
"Korban saat itu sedang tidur didalam kamar, kemudian AS pamannya langsung masuk didalam kamar," kata Kapolres Kolaka Utara, AKBP Yosa Hadi melalui keterangan resmi pada Jumat (18/2/2022).
Yosa menuturkan perlakuan bejat seorang paman kepada keponakannya sendiri itu terjadi pada Kamis (3/2) sekira pukul 02.00 Wita. Kemudian pada Kamis (10/2) ibu korban datang melaporkan kejadian tersebut.
Kasus terbongkar saat orang tua korban mendengar cerita dari anak pertamanya yang melihat sang adik tengah diperkosa oleh pamannya. Mendengar cerita itu, sang ibu lantas menanyakan langsung.
"Korban langsung mengakui dan menjelaskan bahwa AS telah memaksa korban untuk melakukan hubungan badan," ujarnya.
Ia menuturkan, saat itu AS memaksa korban untuk melakukan hubungan badan sebanyak 1 kali. Saat itu korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menendang AS.
"Tapi AS tetap memaksa serta membuka celana korban dengan cara memaksa serta memasukkan alat kelamin pelaku ke kelamin korban secara berulangkali," papar dia.
Atas kejadian itu, orang tua korban keberatan lantas melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke polisi dengan Nomor LP/B/23/II/2022/SULTRA/SPKT RES KOLUT. (detikcom)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »