Gubernur Mahyedi Resmikan Kantor dan Asrama Pondok Tahfiz di Pandai Sikek

BENTENGSUMBAR.COM - Nagari Pandai Sikek, Kabupaten Tanah Datar, ternyata tidak hanya dikenal sebagai negeri penghasil tenunan elegan kebanggaan Minangkabau, tetapi juga banyak melahirkan para hafiz Quran, salah satunya dari Pondok Tahfiz Qur'an Surau Da'wah, di Jorong Tanjuang, Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Tanah Datar.

Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi, Jumat (18/2/2022), meresmikan Kantor dan Asrama Putri, pondok tahfiz yang berada di kaki Gunung Singgalang ini. Peresmian ditandai dengan pembukaan tirai plang kantor dan asrama serta penandatanganan prasasti.

Gubernur berharap, pondok dengan jumlah santri mencapai 150 orang ini dapat memberikan sumbangsih untuk Tanah Datar dan Sumbar dalam menciptakan generasi Qur'ani.

"Atas nama Pemprov Sumbar, saya ucapkan selamat atas diresmikannya kantor dan asrama Pondok Tahfiz Surau Dakwah, semoga kehadiran Pondok Tahfiz akan menyempurnakan keberkahan dari Allah Ta'ala untuk Nagari Pandai Sikek. Selain itu, kita doakan kawasan ini nantinya juga berkontribusi untuk Tanah Datar dan Sumbar untuk menghadirkan para hafiz," ujar Buya Mahyeldi.

Gubernur juga mengapresiasi para orangtua murid yang telah mendaftarkan anaknya ke pondok tahfuliz dan menghimbau orangtua agar memotivasi anak-anak sehingga anak-anak bersemangat dalam belajar.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengurus Pondok Tahfiz Surau Dakwah Yusral Fuadi, menyampaikan terimakasih atas kehadiran gubernur. Dijelaskan Yusral, saat ini terdapat 10 guru yang mengajar yang sebagian merupakan lulusan timur tengah. 

"Alhamdulillah saat ini santri ada 150 orang, terdiri dari 100 putra dan 50 santri putri. Sebelumnya sudah diwisuda 60 orang dengan berbagai jumlah hafalan juz. ada yang 3 juz, 5 juz dan yang terbanyak hafalan 7 juz. Mohon dukungan juga, kedepan kita juga akan bangun masjid dan gedung baru di lahan baru untuk santri putra," ungkap Yusral.(doa/MMC)

#Dinas Kominfotik Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »