Pelaku Begal Sadis Tembak Korban Depan Anak dan Istri Diringkus Polisi

BENTENGSUMBAR.COM - Ditreskrimum Polda Sumsel ungkap kasus pembegalan sadis, dengan menembak korban BD (35) dengan senjata api di depan anak dan istrinya, hingga tewas di tempat, pada Selasa (25/01/2022) dini hari.

“Pengungkapan ini berhasil dilakukan Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumsel, terhadap salah satu pelaku begal yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Lempuing Kabupaten OKI,” ungkap Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes pol Anwar Reksowidjojo, dilansir dari sumselupdate.com, Kamis, 10 Februari 2022.

Satu tersangka Alfiandi alias Rian, berperan sebagai  eksekutor berhasil diringkus, Sabtu (29/01/2022), dengan ditembak mati setelah melakukan perlawanan saat diringkus di rumah orangtuanya, di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKUT.

Sementara Hasanedy alias Edy Saputra, berperan sebagai Joki diamankan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Senin (07/02/2022) di  Jakarta Selatan. Tersangka dihadiahi timah panas pada kaki kiri.

Diungkapkan Kombes pol Anwar Reksowidjojo, begal sadis yang dilakukan pelaku, bermula saat korban bersama dengan istri dan anaknya melintas Jalan Poros Tugu perbatasan antara Desa Cahaya Makmur dan Cahaya Bumi Kecamatan Lempuing OKI. Dimana korban MD hendak mengantarkan istri mengurus berkas kelulusan tes PPPK.

Korban ditembak mati di hadapan istri dan anaknya yang masih berusia enam tahun. Kejadian terjadi sekitar pukul 06:30 WIB. kKorban yang mengendarai motor Yamaha Nmax di ikuti dua pelaku yang mengendarai motor Kawasaki KLX.

Merasa diikuti, korban sempat memutar arah sementara pelaku sempat mendahului dan juga ikut memutar arah setelah berjarak 200 meter, lalu menghadang korban dan menodongkan senjata ke arah korban.

“Saat korban dicegat dan terlibat cekcok dan langsung ditembak di depan istri dan anaknya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo dalam aksinya, dua pelaku ini membawa tiga senjata rakitan, Edy membawa satu senjata api, sedangkan Rian (MD) memegang dua senjata api. Kedua sama-sama melepaskan tembakan, namun milik Edi tidak meletus.

“Senpi yang digunakan ada tiga senpi ini masih dipegang oleh Polda Lampung dan nanti akan diserahkan kepada kita. Yang meletus senjata dari Rian, proyektil kita dapatkan dari tubuh korban,” ungkapnya.

Kombes pol Anwar juga menyebutkan, tersangka Rian juga terlibat dalam kasus pembunuhan karyawan BRI link pada 21 Januari 2022.

Sementara untuk tersangka Edy merupakan residivis kasus pencurian dan dipenjara pada lapas Martapura, baru lepas enam bulan terakhir.

“Salah satu pelaku juga melakukan di Lempuing timur di BRI link. Karena korban juga meninggal dunia,” ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah helm, satu buah jaket milik korban, tiga pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang ditemukan saat meringkus pelaku Rian.

Atas perbuatannya Edy dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Nanti saya koordinasi dengan kejaksaan, kalau begal begal sadis seperti ini jangan kita kasih ampun. Intinya diwilayah hukum Polda Sumsel harus bersih dari begal,” pungkasnya.

Sementara itu, dihadapan polisi, Edy mengaku setelah membuat korban tewas di tempat motor dari hasil begal sadis tersebut langsung dijual, dimana ia mengaku mendapatkan bagian senilai Rp1,5 juta.

“Saya kabur ke Jakarta, kerja jadi sales bekerja baru 5 hari, dari hasil begal itu saya mendapat bagian 1,5 juta yang habis untuk bayar hutang,” ungkapnya.

Sementara, terkait kepemilikan senjata api tersebut Edy mengaku bahwa, ia diberikan oleh Rian (MD).

“Saya bertugas membawa sepeda motor yang eksekusi Rian dan yang punya pistol itu juga Riyan,” ujarnya. (**)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »